REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan bantuan sarana penangkapan ikan kepada para nelayan di Danau Singkarak. Bantuan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit tersebut berupa jaring lala, jaring nila dan mesin tempel 2,5 PK.
"Kami harapkan bantuan yang diserahkan kepada kelompok-kelompok ini bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga," kata Nasrul, Ahad (1/9).
Danau Singkara terletak di wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Pada tahun 2018 lalu bantuan yang diserahkan kepada nelayan yang berada di Kabupaten Solok berjumlah 14 sarana, sedangkan tahun 2019 ini sebanyak 34 sarana. Sementara itu, untuk nelayan di Kabupaten Tanah Datar, tahun 2018 sejumlah 22 sarana dan 54 sarana pada tahun ini.
Wagub juga mengatakan bahwa nelayan dan pemerintah sudah sepakat untuk tidak ada lagi bagan di danau seluas 11.127 hektare tersebut. Untuk itu, Nasrul mengharapkan bantuan dan kerjasama nelayan dalam membersihkan danau yang menjadi mata pencaharian bagi 7.000 lebih kepala keluarga tersebut dapat berjalan dengan baik dan tanpa timbul gejolak.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sumbar Yosmeri mengatakan saat ini jumlah nelayan di danau Singkarak 7.917 orang, di Kabupaten Solok 3.678 orang dan di Kabapaten Tanah Datar 4.239 orang.
"Jumlah alat tangkap bagan di Solok 238 unit dan 278 unit di Kabupaten Tanah Datar," ujar Yosmeri.
Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemkan Tanah Datar dan Pemkab Solok dalam beberapa bulan terakhir fokus membenahi kebersihan dan kelestarian ikan bilih yanh menjadi ikon Danau Singkarak. Pemerintah melarang keberadaan bagan-bagan penangkap ikan karena membuat populasi ikan bilih menipis. Karena jaring yang dipakai bagan tersebut berukuran kecil sehingga menangkap ikan-ikan bilih yang masih kecil.
Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan hanya memperbolehkan penangkapan dengan cara tradisional untuk menjaga kelestarian habitat ikan bilih terjaga.