Selasa 03 Sep 2019 16:07 WIB

ICW Menilai Ada yang Janggal dari Sikap Pansel Capim KPK

Kenegarawanan Jokowi dibutuhkan dalam kondisi pemilihan capim KPK saat ini.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Teguh Firmansyah
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kanan) bersiap menyerahkan nama capim KPK  kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kanan) bersiap menyerahkan nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, mengatakan ada yang janggal dari sikap panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( pansel KPK).

Pihaknya bersama koalisi pendukung KPK meminta Presiden bisa bersikap cermat dalam menentukan nama-nama capim yang akan diserahkan ke DPR.  

Baca Juga

''Adanya perbedaan pernyataan dari Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bu Yenti menyatakan tidak ada lagi koreksi terhadap 10 nama yang telah diserahkan kepada Presiden.  Namun, pernyataan Pak Jokowi justru sebaliknya, " ujar Agus dalam diskusi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/9). 

Menurut Agus, hal ini menarik karena seperti ada upaya dari pansel agar Presiden setuju dengan hasil kerja mereka. Padahal, jika dilihat, banyak yang telah menyuarakan koreksi terhadap kinerja pansel, baik dari tokoh nasional, tokoh agama, bahkan akademisi. 

"Menurut saya dengan pernyataan Presiden itu dapat diartikan bahwa mendelegitimasi dari kinerja pansel sendiri. Kita berharap dengan kondisi sekarang Presiden dapat melakukan langkah taktis terhadap 10 nama capim KPK ini, " lanjut Agus. 

Dia menegaskan bahwa saat ini bola diskresi ada di Presiden yang merupakan otoritas tunggal penentu siapa saja nama yang diserahkan ke DPR nantinya. Seharusnya Presiden dapat mendengarkan aspirasi publik untuk menentukan nama yang akan diserahkan ke DPR. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur YLBHI, Asfinawati, menyampaikan kritik atas 10 nama capim yang sudah diserahkan ke Presiden. Pertama, dia menyoroti masih adanya capim yang bermasalah. 

"Dan sebetulnya kalau dilihat lebih dalam maka akan keluar satu kategori. Yakni mereka akan menghambat upaya pemberantasan korupsi. Itu nanti bisa menghilangkan proses penyidikan dalam kasus korupsi," ujarnya. 

Kedua, ada capim yg pernah menghambat kasus korupsi dan melakukan pelanggaran kode etik. Ketiga, ada capim yang mengusulkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tidak ada lagi. 

"Pencegahan tidak ada, penyidikan tidak ada. Jadi apa yang kita harapkan dari KPK? Tidak ada lagi. Kami ingin mengingatkan banyak mata dan telinga yang memperhatikan proses ini. Kenegarawanan Pak Jokowi dibutuhkan dalam proses ini apakah Pak Jokowi menerima saja hasil pansel atau Pak Jokowi ingin merubah nama-nama tersebut," tegasnya.  

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement