REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengingatkan pemerintahan nagari agar hati-hati dan bijak dalam pengelola dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Menurut Nasrul, dana desa yang dikucurkan pemerintah sangatlah besar. Sehingga nagari yang mengelola dana tersebut harus benar-benar paham dan detail supaya terhindar dari masalah hukum.
"“Hal ini merupakan suatu tantangan yang cukup berat pula bagi kita semua, untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak supaya dana desa ini tepat sasaran," kata Nasrul, Rabu (4/9).
Di Sumbar, kata Nasrul wali nagari adalah ujung tombak pembangunan daerah. Pemprov berharap dana desa yang jumlahnya Rp 1 Miliar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Wali nagari dan kepala desa harus bisa membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas wali nagari dan kepala desa menurut Nasrul cukup berat. Karena dana desa ini kata dia akan terus bertambah setiap tahun.
Nasrul menyarankan agar setiap desa dan nagari bekerja sama dengan pihak lain untuk merancang program-program yang tepat sasaran dan tepat guna dalam pemanfaatan dana desa. Misalnya dengan menjalin kerja sama dengan tenaga ahli inovasi desa, tenaga ahli profesional, tenaga pendamping desa dan pihak lain yang dirasa berkaitan.
Pemprov kata Nasrul tak ingin ada pemeintahan desa dan nagari yang berurusan dengan hukum karena kelalaian mengelola dana desa. "Kita berharap tidak ada lagi persoalan hukum dalam penggunaan dana desa ini," ujar Nasrul.