REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, 7 September 2019, tepat 15 tahun kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Namun, hingga kini pemerintah serta pihak terkait belum dapat menuntaskan kasus tersebut.
Istri almarhum Munir, Suciwati menilai, kasus yang menimpa suaminya itu stagnan. Ia menyebut, bahkan meskipun pada 2016 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung menangani kasus Munir, tetapi pada kenyataannya tidak ada implementasi sama sekali.
"Ternyata tidak ada gerakan sama sekali, implementasinya enggak ada. Artinya, sudah tiga tahun kosong," kata Suciwati di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (7/9).
Padahal, menurut Suciwati, kasus ini adalah kasus terbuka. Sehingga seharusnya pemerintah dan pihak terkait dapat menuntaskan kasus yang menimpa suaminya itu.
Oleh karena itu, Suciwati menyebut akan kembali mencari ruang celah hukum untuk memajukan lagi kasus ini. "Kita hari ini mulai lagi untuk mencari ruang celah untuk kita majukan lagi, apalagi strategi yang harus kita lakukan di ruang-ruang hukum, karena kan banyak sekali sebetulnya," ujar Suciwati.
Suciwati menilai, sejak awal pemerintah tidak memiliki kemaunan kuat untuk membongkarnya. Meski pada awalnya ia sempat optimis dalang pembunuhan Munir dapat terungkap.
Suciwati menghadiri peringatan 15 tahun kematian suaminya, Munir Said Thalib di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, dibacakan pula sejumlah temuan yang telah dikumpulkan oleh tim pencari fakta (TPF) terkait kasus Munir.