REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini tak sedikit remaja terjerumus pornografi karena ketidaktahuan mereka tentang hakikat media. Terutama telepon pintar yang terakses ke jaringan internet. Akibatnya, hingga saat ini ada saja remaja yang memposting informasi pribadinya termasuk foto dan video mereka berpakaian minim di jejaring sosial mereka.
Demikian disampaikan oleh Azimah Subagijo, Ketua Perhimpunan MTP saat memberikan penyuluhan di Panti Asuhan Ar Ridho, Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (9/9).
Lebih jauh Azimah menyampaikan, bahwa karena telepon pintar bentuknya kecil, mudah digenggam dan dibawa kemanapun, termasuk ke kamar-kamar tidur, menyebabkan remaja abai saat berselancar di dunia maya. Seolah-olah, apapun termasuk informasi dan aktivitas yang sangat pribadi bisa ia sampaikan kepada teman-temannya melalui jejaring sosial.
“Padahal sesungguhnya jejaring sosial, dan semua aplikasi yang berbasis internet itu adalah ranah publik, karena banyak orang yang bisa melihat aktivitas kita. Mereka bahkan bisa mendownload, dan menyebarkan ulang apapun yang kita posting di dunia maya,” ujar Azimah yang juga pembicara tetap di program Parenting Line, Bravos Radio, Jakarta.
Untuk itu, Azimah mengajak, para peserta penyuluhan untuk beprilaku yang pantas saat berselancar di dunia maya, terutama dalam aturan berbicara dan berbusana. Kepada para remaja ini, Azimah ajak untuk berbusana di media sebagaimana saat mereka berada di ranah publik pada umumnya, seperti pergi ke sekolah, ke masjid, ke pasar, dan sebagainya. Sehingga, berperilaku porno sudah semestinya tidak dibenarkan hadir di media.
Pada kesempatan yang sama, Ali, pengasuh Panti Asuhan Ar-Ridho, yang beralamat di Jl. Caringin, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, menyampaikan penyuluhan bahaya pornografi sangat dibutuhkan anak-anak panti karena usia mereka yang rata-rata sudah baligh. “Panti asuhan ini memang hanya menerima anak-anak usia SMP dan SMA. Dan tentunya mereka sangat membutuhkan pengetahuan tentang bahaya media bermuatan pornografi agar mereka dapat menghindarinya,” ujar Ali.
Sementara itu, kata dia, pemakaian HP di panti asuhan ini dibatasi oleh pengasuh dan hanya dimiliki oleh anak-anak panti yang sudah kelas XII SMA. Untuk itu, atas terselenggaranya kegiatan ini, Ali, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Perhimpunan MTP yang telah memberikan penyuluhan bahaya pornografi dan literasi media kepada anak-anak pantinya.
Apalagi, menurutnya, anak-anak sangat antusias karena penyuluhan MTP ini selain melalui pemutaran film, ada juga diskusi kelompok, dan games, sehingga anak-anak bisa lebih memahami muatan penyuluhan secara utuh. Dan berharap kedatangan Perhimpunan MTP bukan hanya yang pertama dan terakhir, namun juga diikuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya.
Pada penyuluhan bahaya pornografi dan Literasi media pada Sabtu, 7 September 2019/ 7 Muharam 1441 Hijriyah ini, Perhimpunan MTP melibatkan 3 orang tim yang terdiri dari pengurus dan relawannya. Selain Adil Quarta Anggoro Ketua Divisi Pelatihan dan Jaringan MTP, penyuluhan kali ini juga melibatkan Gema Sukmawati, relawan MTP yang juga Dosen dari Polimedia Jakarta sebagai fasilitatornya, dan Maryam Awwaluna relawan MTP yang masih bersekolah di SMA sebagai pembawa acara.
Kegiatan penyuluhan yang dihadiri sekitar 45 peserta ini didominasi oleh remaja yaitu 12 hingga 18 tahun ini merupakan rangkaian penyuluhan Perhimpunan MTP menyambut tahun baru Islam 1441 Hijriyah. Setelah sebelumnya MTP mengadakan penyuluhan di Rumah Piatu Muslimin Jakarta Pusat pada 5 september 2019. Kegiatan yang didukung oleh Dompet Dhuafa, Penerbit Mizan, ICTA (Indonesia Cable TV Asosiation), dan donatur perorangan ini terutama untuk memberi bekalan kepada anak-anak panti asuhan tentang dampak buruk media bermuatan pornografi dan mengajak mereka untuk mau menghindarinya.