Ahad 15 Sep 2019 15:40 WIB

Enam Titik Panas Terdeteksi di Pulau Sumba

Pemrakira BMKG mengatakan titik panas tersebar di Sumba Tengah dan Sumba Timur.

Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Ruang pengawasan BMKG (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Enam titik panas indikasi kebakaran lahan terdeteksi di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Pemrakira BMKG Stasiun Meteorologi Kupang Sulton Kharisma kepada wartawan di Kupang, Ahad (15/9), mengatakan titik panas tersebar di Sumba Tengah dan Sumba Timur.

Menurut dia, titik panas terdeteksi di wilayah Pandawai dan Paberiwaidi SumbaTimur serta wilayah Umbu Ratu Ngai dan Katutanadi Sumba Tengah.

BMKG juga mendeteksi titik panas di bagian NTT yang lain seperti Kabupaten Lembata, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Malaka.

Titik panas terdeteksi di Kecamatan Atadeidan Lebatukan di Kabupaten Lembata, Kecamatan Amfoang Timur di Kabupaten Kupang, serta Kecamatan Rinhat di Kabupaten Malaka.

Sulton menambahkan, sebaran titik panas itu dipantau berdasarkan analisis data citra satelit. "Tingkat kepercayaannya sudah mencapai di atas 80 persen," katanya.

Ia mengimbau warga tidak melakukan pembukaan lahan baru dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement