REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 327 Kepala Keluarga (KK) perantau Minang di Wamena, Kabupaten Jayapura, Papua berharap bisa dipulangkan ke kampung halaman. Mereka mengaku sudah tidak memiliki usaha dan harta benda di Papua.
"Sebanyak 327 KK ini terdiri dari sekitar 900-an orang. Semua sekarang menyelamatkan diri ke tenda pengungsian dan berharap untuk bisa pulang ke kampung halaman," kata Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Papua, Zulhendri Sikumbang dihubungi dari Padang, Kamis.
Zulhendri mengatakan, usai peristiwa kerusuhan, para perantau sudah tidak punya tempat untuk ditinggali, padahal mereka memiliki istri dan anak yang masih kecil-kecil. Ia mengungkapkan bahwa selain pendidikan anak yang terlantar, hidup di tenda pengungsian sangat berat bagi bayi dan balita.
Menurut Zulhendri, para perantau Minang sangat berharap bisa pulang ke kampung halaman. Ia menyatakan, pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar, namun karena jumlah perantau yang sangat banyak dan butuh dana sangat besar untuk memfasilitasi mereka kembali ke Padang.
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019).
Zulhendri pun berharap warga Minang di kampung halaman bisa ikut membantu agar seluruh perantau di Wamena bisa diungsikan ke kampung halaman. Kerisauan perantau Minang terjadi menyusul pecahnya kerusuhan di Wamena, Jayapura. Sebanyak 10 korban di antaranya berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Jenazah korban kerusuhan itu akan dipulangkan ke kampung halaman dengan bantuan Pemkab Jayapura, Pemprov Sumbar, dan Pemkab Pesisir Selatan. Diperkirakan jenazah akan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Kamis.