Kamis 26 Sep 2019 13:10 WIB

IKM: 327 KK Perantau Minang di Wamena Berharap Bisa Pulang

Perantau Minang di Wamena ingin bisa pulang karena sudah tak punya apa-apa di Papua.

Warga menunggu pesawat Hercules milik TNI AU di Pangkalan TNI AU Manuhua Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (25/9/2019).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Warga menunggu pesawat Hercules milik TNI AU di Pangkalan TNI AU Manuhua Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 327 Kepala Keluarga (KK) perantau Minang di Wamena, Kabupaten Jayapura, Papua berharap bisa dipulangkan ke kampung halaman. Mereka mengaku sudah tidak memiliki usaha dan harta benda di Papua.

"Sebanyak 327 KK ini terdiri dari sekitar 900-an orang. Semua sekarang menyelamatkan diri ke tenda pengungsian dan berharap untuk bisa pulang ke kampung halaman," kata Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Papua, Zulhendri Sikumbang dihubungi dari Padang, Kamis.

Baca Juga

Zulhendri mengatakan, usai peristiwa kerusuhan, para perantau sudah tidak punya tempat untuk ditinggali, padahal mereka memiliki istri dan anak yang masih kecil-kecil. Ia mengungkapkan bahwa selain pendidikan anak yang terlantar, hidup di tenda pengungsian sangat berat bagi bayi dan balita.

Menurut Zulhendri, para perantau Minang sangat berharap bisa pulang ke kampung halaman. Ia menyatakan, pihaknya sudah mencoba berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar, namun karena jumlah perantau yang sangat banyak dan butuh dana sangat besar untuk memfasilitasi mereka kembali ke Padang.

photo
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019).

Zulhendri pun berharap warga Minang di kampung halaman bisa ikut membantu agar seluruh perantau di Wamena bisa diungsikan ke kampung halaman. Kerisauan perantau Minang terjadi menyusul pecahnya kerusuhan di Wamena, Jayapura. Sebanyak 10 korban di antaranya berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Jenazah korban kerusuhan itu akan dipulangkan ke kampung halaman dengan bantuan Pemkab Jayapura, Pemprov Sumbar, dan Pemkab Pesisir Selatan. Diperkirakan jenazah akan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Kamis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement