Senin 30 Sep 2019 21:24 WIB

Peringati Hari Batik, ASN Depok Diimbau Kenakan Batik

Pemkot Depok juga terus berupaya melestarikan batik tulis Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Apel pagi PNS di Pemkot Depok.
Apel pagi PNS di Pemkot Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diimbau untuk mengenakan batik untuk memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2019. Kegiatan itu untuk mendukung pelestarian batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia sesuai pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009.

"Jadi, di Hari Batik nanti kami meminta kepada seluruh ASN mengenakan batik nasional," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono, di Balai Kota Depok, Senin (30/9).

Menurut Hardiono, imbauan mengenakan batik nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam melestarikan batik serta sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. "Dengan mengenakan batik di Hari Batik, kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk melestarikan batik dan sebagai upaya perlindungan dan pengembangan  batik Indonesia," jelasnya.

Hardiono menambahkan, Pemkot Depok juga terus berupaya melestarikan batik tulis Depok. Saat ini, terdapat 26 motif batik yang telah dipatenkan. "Saat ini kami punya beberapa motif batik Depok, seperti motif batik Gong Si Bolong, Ikan Hias (Manfish), Tugu Sawangan, Belimbing, Rebut Dandang, dan sejarah Depok."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement