REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diimbau untuk mengenakan batik untuk memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2019. Kegiatan itu untuk mendukung pelestarian batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia sesuai pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009.
"Jadi, di Hari Batik nanti kami meminta kepada seluruh ASN mengenakan batik nasional," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono, di Balai Kota Depok, Senin (30/9).
Menurut Hardiono, imbauan mengenakan batik nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam melestarikan batik serta sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. "Dengan mengenakan batik di Hari Batik, kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk melestarikan batik dan sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia," jelasnya.
Hardiono menambahkan, Pemkot Depok juga terus berupaya melestarikan batik tulis Depok. Saat ini, terdapat 26 motif batik yang telah dipatenkan. "Saat ini kami punya beberapa motif batik Depok, seperti motif batik Gong Si Bolong, Ikan Hias (Manfish), Tugu Sawangan, Belimbing, Rebut Dandang, dan sejarah Depok."