Selasa 01 Oct 2019 15:35 WIB

Nurul Arifin Ingin Bahas UU Perlindungan Data Perseorangan

Kembali jadi anggota DPR, Nurul Arifin ingin bahas UU Perlindungan Data Persorangan.

Politisi Partai Golkar Nurul Arifin
Foto: Republika/Edi Yusuf
Politisi Partai Golkar Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nurul Arifin kembali dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Kali ini, ia membidik Komisi I yang menaungi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

“Saya inginnya komisi I. Ada pembahasan soal undang-undang perlindungan data perorangan. Itu belum selesai. Mudah-mudahan kalau saya di Komisi I bisa ikut menyelesaikannya,” kata Nurul ditemui usai pelantikan anggota DPR baru di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I Fraksi Golongan Karya tersebut, UU terkait perlindungan data sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya data yang diperdagangkan. Istri dari Mayong Suryolaksono itu menjadi anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, dan kembali terpilih pada 2009-2014.

Dengan demikian, pada periode 2019-2024 ini merupakan kali ketiga Nurul terpilih sebagai anggota DPR RI. Pemilik nama lengkap Nurul Qomaril Arifin itu turut mengucapkan sumpah/janji anggota DPR RI dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement