REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Golfrid Siregar pada Rabu (9/10). Golfrid adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Di TKP, yakni di underpass Titikuning Medan, polisi menghadirkan saksi tukang becak yang membawa korban ke rumah sakit pada Kamis (3/10). Selain itu, polisi juga membuat tanda sebagai titik jatuhnya korban bersama kendaraannya.
"Mohon ditunggu ya. Kita sedang olah TKP," kata Kapolsek Delitua Kompol Efianto.
Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Ahad (6/10). Sebelumnya, ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10).
Awalnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari. Ia ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas di sana.
Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk di tangani ke RSUP Haji Adam Malik. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus kematian Golfrid Siregar.