Senin 14 Oct 2019 10:01 WIB

Pelanggar Jalur Sepeda Ditilang Mulai 20 November

Pemprov DKI akan meluncurkan fase ketiga jalur sepeda pada bulan depan.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Ratna Puspita
Pengendara sepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019).
Foto: ANTARA
Pengendara sepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menilang pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda. Pemberlakukan penegakkan hukum mulai berlaku pada 20 November 2019.

"Tanggal 19 November itu uji coba jalur sepeda berakhir, dan akan berlaku efektif pada tanggal 20 November, dan oleh sebab itu mulai tanggal itu penegakan hukum berlaku efektif sesuai dengan aturan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin, (14/10).

Baca Juga

Syafrin mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan untuk mencegah para pengendara yang tidak taat aturan. Ia mengatakan, penindakan pelanggar jalur sepeda didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Nantinya, para pelanggar jalur sepeda akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. "Kami pasang marka utuh di sepanjang jalur sepeda, kemudian jika ada kendaraan, transportasi umum, baik pengendara motor dan mobil yang melanggar itu kena pelanggaran marka," katanya.

Menurutnya akan ada petugas yang berkeliling dengan sepeda di jalur tersebut selama tiga jam dalam sehari. Dengan hal tersebut, para pengendara motor dan mobil bisa mengetahui fungsi jalur dan menghargai hak para pengguna sepeda.

Pada pertengahan September lalu, fase pertama telah diluncurkan sepanjang 25 kilometer dengan rute Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Tugu Proklamasi, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan ke MH Thamrin, dan Jalan Merdeka Selatan.

Kemudian untuk fase kedua jalur sepeda ini diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu (12/10) lalu. Jalur ini beroperasi mulai dari Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, sampai Jalan Sudirman.

Jalur ini berjarak kurang lebih 23 kilometer. Fase dua akan tersambung dengan fase satu di Bundaran HI.

Sementara untuk fase tiga yang rencana akan diluncurkan pada November mendatang. Syafrin mengatakan, rutenya mulai dari Jalan Tomang Raya atau Simpang Tomang.

"Kemudian belok kanan di Cideng, Cideng ketemu Jalan Kebon Sirih, Kebon Sirih nanti sambung dengan MH Thamrin," ucapnya melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement