Senin 14 Oct 2019 15:28 WIB

Gerindra Bantah Prabowo Pragmatis Soal Amandemen UUD

Muzani mengatakan amandemen terbatas UUD 1945 akan menyentuh seluruh sendi kehidupan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan)
Foto: Antara/Novrian Arbi
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani membantah Prabowo Subianto bersikap pragmatis terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Prabowo menyepakati perubahan menyeluruh lantaran hal tersebut merupakan konsekwensi amandemen.

Muzani menjelaskan amandemen UUD 1945 sudah disepakati terbatas pada kewenangan MPR RI menetapkan GBHN. Namun, ia mengatakan, Prabowo dan Surya Paloh mengerti konsekuensi apabila amandemen UUD 1945 dilakukan.

Baca Juga

"Baik Pak Prabowo maupun Pak Surya bersepakat bahwa amandemen terbatas ini kalau dilakukan maka akan menyentuh seluruh sendi kehidupan," ujar Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10).

Karena itu, ia mengatakan, perlu kajian komprehensif karena perubahan konsitusi menyangkut sendi kehidupan bangsa. "Karena itu harus dilakukan lebih hati-hati, lebih komprehensif, lebih menyeluruh. Itu yang dimaksud adalah itu, maka ini pikirannya lebih bersifat prudent," ujar Muzani.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengundang Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati tiga hal, di antaranya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bersifat menyeluruh.

"Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen Undang-undang Dasar 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelolah negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate di Jakarta, Ahad (13/10).

Surya Paloh menjelaskan dirinya dan Prabowo Subianto ingin amandemen UUD 1945 tidak terbatas menghidupkan kembali GBHN. Salah satu yang disinggung oleh Surya Paloh, yakni penyelenggaraan pemilihan umum.

"Banyak hal masalahnya, misalnya katakan pemilu serempak. Rumusan masalah konstitusi berdasarkan tafsiran dari pada UUD. Kita pikirkan bersama harus lanjut 5 tahun ke depan pemilu serentak, atau kembali berpisah, pemilu legislatifnya, pilpresnya," ujar Surya Paloh.

Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief kemudian menyinggung kesepakatan antara Prabowo dan Surya Paloh soal amandemen UUD 1945 menyeluruh. Ia menilai dua tokoh tersebut pragmatis.

"Semoga kekhawatiran saya soal cita-cita Prabowo menghidupkan demokrasi terpimpin tidak terjadi. Saya betul-betul khawatir, apalagi beliau sering pragmatis seperti Surya Paloh," ujar Andi Arief.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement