Selasa 22 Oct 2019 15:40 WIB

Vakum dari Dunia Hiburan, Apa Kegiatan Raffi Ahmad?

Raffi Ahmad vakum dari aktivitas di dunia hiburan.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Reiny Dwinanda
Raffi Ahmad
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presenter Raffi Ahmad telah memutuskan untuk vakum sejenak dari dunia hiburan Indonesia karena alasan kesehatan. Raffi juga menuturkan, dia juga perlu meluangkan waktu untuk istrinya, Nagita Slavina dan anaknya, Rafathar.

"Saya sebenarnya tidak pengen ngapa-ngapain selain menghabiskan waktu untuk liburan dengan anak istri," tutur Raffi dalam pembukaan konser Kuy Music Festival, di SCBD, Jakarta Selatan, Senin (21/10).

Baca Juga

Raffi mengatakan, dia ingin pergi berlibur ke beberapa destinasi wisata yang telah lama ingin dikunjungi bersama keluarga. Pulau Bali, Labuan Bajo di NTT, dan juga beberapa negara ada dalam daftarnya.

"Saya ingin istirahat, tenang, dan happy," jelas dia.

Raffi pun menuturkan, anaknya yang telah berusia empat tahun itu sempat protes karena dia tak banyak memiliki waktu. Rafathar, yang kerap diajak ke lokasi syuting oleh Raffi pada saat akhir pekan merasa tak ingin ayahnya pergi terus.

Raffi yang mengawali kariernya di sinetron itu mengatakan, anaknya pernah meminta dipeluk saat akan syuting dan meluapkan pertanyaan kepadanya. Rafathar ingin ayahnya tidak bekerja dulu.

"Rafathar itu bisa bilang, "Pa bisa nggak sih nggak syuting terus." Dia meluk aku terus tanya, "kok syuting terus sih." Ketika selesai, dia bilang, "Udah ya, Pa. Aku nggak mau syuting-syuting sama papa"," ujar dia menirukan anaknya.

Istrinya, Nagita atau Gigi juga menyebut rencana berlibur keluarganya kerap tertunda bahkan tidak jadi. "Jadi udah lama mau berangkat. Kerjaan numpuk. Baru sekarang Raffi putuskan untuk istirahat," ungkap Gigi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement