REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Jenderal Idham Azis lolos menjadi Kapolri setelah mulus melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, pada Rabu (30/10). Idham diloloskan menjadi orang nomor satu di Polri setelah menjawab pertanyaan dari seluruh fraksi partai politik.
Namun, dari seluruh pertanyaan yang masuk, tak ada pertanyaan soal perkembangan kasus Novel Baswedan. Penyerangan Novel pada April 2017 silam menjadi perhatian publik lantaran Novel saat itu merupakan seorang penyidik KPK yang menangani sejumlah kasus menonjol, misalnya KTP elektronik.
Uji kelayakan dan kepatutan itu berjalan selama sekitar satu setengah jam, dimulai pukul 14.30 WIB sampai sekira pukul 16.00 WIB. Pada awal mula tes, Idham memaparkan tujuh program prioritas dan keinginannya untuk melanjutkan visi 'promoter' eks Kapolri Tito Karnavian.
Setelah itu, perwakilan fraksi bertanya soal berbagai isu, seperti terorisme, netralitas, radikalisme, dan pengembangan sumber daya kepolisian dicecarkan pada Idham oleh sembilan fraksi parpol yang ada di DPR. Idham pun menjawab satu demi satu pertanyaan secara singkat dan jawaban Idham dapat diterima seluruh fraksi.
Pertanyaan soal penyerangan Novel tak muncul hingga uji kepatutan dan kelayakan berakhir. Seluruh fraksi bulat menyetujui penunjukkan Idham yang menjabat sebagai Kabareskrim itu menjadi Kapolri.
"Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri yang mana kita langsung sore ini pada keputusan tingkat I. Sore ini kami langsung bersurat kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna besok," ujar Ketua Komisi III Herman Hery.
Usai uji kepatutan dan kelayakan, Idham pun memberikan pernyataan soal penuntasan kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih tanpa tersangka itu. Ia menyatakan akan memilih Kabareskrim baru agar menuntaskan kasus tersebut.
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham yang saat ini juga masih menjabat Kabareskrim.
Terkait pertanyaan yang dilontarkan, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, Idham Aziz lebih ditanya terkait bagaimana kinerja cepatnya bila dipilih sebagai kapolri. Sebab, Idham hanya punya masa jabatan 14 bulan untuk menjadi Kapolri.
"Kalau kami tidak bicara kasus per kasus, kami berpegang pada apa langkah calon kapolri terkait isu dan situasi bangsa hari ini. Karena beliau hanya menjabat kapolri hanya 14 bulan, relatif singkat," kata Herman Hery, Rabu (30/10).
Herman mengatakan, Komisi III DPR RI memberikan kesempatan pada tiap fraksi untuk mengajukan pertanyaan. Pertayaan itu bertemakan bebas, sesuai perhatian fraksi masing-masing. Namun, Herman mengatakan, pertanyaan itu lebih pada secara garis besar.
"Jadi kami lebih fokus pada apa kerja cepat yang mau dia lakukan. Apa saja, kita tidak bicara per kasus tapi prioritas apa saja kerja cepat beliau," ujar Poltikus PDI Perjuangan itu.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, wajar bila tidak ada pertanyaan soal Novel. Sebab, hal yang dilakukan pada Idham adalah uji kepatutan dan kelayakan.
Karena itu, Arsul mengklaim, yang ingin di dengar DPR adalah soal visi dan misi Idham ke depan. "Bukan raker pengawasan. Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus, yang kita bahas adalah hal makro," kata dia.
"Makanya pertanyaan saya pun sebetulnya terkait juga dengan kasus Novel, tapi kan bukan forum yang tepat, ini bukan forum raker pengawasan. Ini forum fnp, yg kita ingin dengar dari dia itu visi misi dan agenda kerja ke depan," jelas Arsul Sani.