Rabu 30 Oct 2019 22:53 WIB

Anggaran Lem Aibon, Mendagri Serahkan pada Mekanisme di DKI

Tito mengaku belum ada tindakan menindaklanjuti anggaran pembelian lem aibon Rp 82 M.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku belum ada tindakan prosedural untuk menindaklanjuti polemik anggaran pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta. Tito mengaku menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada mekanisme internal Pemprov DKI Jakarta. 

"Kita lihat saja nanti. Kan masih ada mekanisme internal di sana. Ada inspektoratnya, ada kajian di DPRD nya. Kita belum mengintervensi sampai ke sana dulu," ujar Tito usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (30/10). 

Baca Juga

Tito berjanji untuk segera mengkomunikasikan hal ini dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Permasalahan anggaran lem aibon ini, ujar Tito, juga belum masuk ke Kemendagri untuk dievaluasi.

"Saya kan baru juga. Nanti saya komunikasikan dengan Pak gubernur. Saya sendiri kan baru. Bicara dengan Pak Anies dan Pak Prasetio (Ketua DPRD DKI Jakarta), saya kan kenal baik dua duanya," kata Tito. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement