REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku belum ada tindakan prosedural untuk menindaklanjuti polemik anggaran pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta. Tito mengaku menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada mekanisme internal Pemprov DKI Jakarta.
"Kita lihat saja nanti. Kan masih ada mekanisme internal di sana. Ada inspektoratnya, ada kajian di DPRD nya. Kita belum mengintervensi sampai ke sana dulu," ujar Tito usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (30/10).
Tito berjanji untuk segera mengkomunikasikan hal ini dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Permasalahan anggaran lem aibon ini, ujar Tito, juga belum masuk ke Kemendagri untuk dievaluasi.
"Saya kan baru juga. Nanti saya komunikasikan dengan Pak gubernur. Saya sendiri kan baru. Bicara dengan Pak Anies dan Pak Prasetio (Ketua DPRD DKI Jakarta), saya kan kenal baik dua duanya," kata Tito.