Jumat 01 Nov 2019 16:23 WIB

Markas Judi Kiu-Kiu Sragen Digerebek Polisi

Praktik judi kiu-kiu itu berlangsung di rumah warga Sragen.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM– Tim Polsek Kedawung menggerebek lokasi perjudian jenis kiu-kiu di Desa Mojokerto, Kedawung. Empat warga diamankan saat tengah asyik berjudi kiu-kiu di sebuah rumah milik warga setempat, Kamis (31/10/2019).

Data yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan di tempat kejadian salah satu rumah warga bernama Adi sukimin di Dukuh Mojokerto, Rt 13, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen.

Tak hanya menangkap empat tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Di antaranya uang tunai sebesar Rp 610.000, tiga set kartu domino dan selembar karpet wol warna crem.

Kapolres Sragen Polda Jateng AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya melalui Kapolsek Kedawung AKP Bambang Susilo mengatakan, empat tersangka yang berhasil di bekuk dalam penggerebegan itu, diantaranya Suparno, ( 45) warga Dukuh Mojokerto, Sunarmo, (37) warga Dukuh Ngaglik, Wawan Riyanto (25) warga Dukuh Krikilan, dan Tri Darmadi alias Bandol (32) warga Dukuh Purwosari.

Mereka kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kedawung untuk pengusutan lebih lanjut.

AKP Bambang mengutarakan, keempat tersangka bakal di jerat dengan tindak pidana perjudian sebagai mana di maksud pasal 303 KUHP.

The post appeared first on Joglosemar News.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement