REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan pada tahun depan pelaksanaan B.30 sudah bisa diterapkan. Apalagi, proyek ini merupakan prioritas percepatan capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional.
"Untuk B30 sudah siap, ini tinggal (memastikan) suplainya, tinggal dijalankan," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (1/11).
Saat ini minyak bakar jenis solar di pasaran telah dicampur dengan bahan bakar nabati (biodiesel) sebanyak 20 persen atau yang disebut mandatori B20.
Kesiapan yang disampaikan Arifin ini tidak lepas dari hasil uji coba penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel. Setelah diluncurkan pada 3 Juni 2019, uji jalan menggunakan B30 dilakukan pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan lebih dari 3,5 ton.
Hasilnya, pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini. Sementara itu untuk kendaraan besar (lebih dari 3,5 ton) masih menyelesaikan tahapan uji jalan.
Road test B30 ini dilaksanakan Badan Litbang ESDM dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder terkait antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), PT Pertamina (Persero) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Arifin menuturkan, peralihan dari satu tahap ke tahapan lainnya membutuhkan proses dan evalusi yang berkesinambungan. "Memang kita harus stepping, harus bertahap. B30 , B40, B50 itu harus dicek kesesuaiannya dengan pemakaian. Ini kita harus menjaga kualitas di transportasi, tingkat security-nya. Nilai bakarnya dan sebagainya atau mesin akan bermasalah," kata Arifin.