REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kabupaten Purwakarta akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 mendatang. Untuk gelaran ini, Pemkab Purwakarta menyiapkan anggaran seniai Rp 7,9 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta, Panda Dinata memastikan Pilkades di Purwakarta akan berlangsung semarak. Prediksi kepastian itu tak lepas dari jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, yakni sebanyak 83 desa.
“Untuk anggaran, kita siapkan dana sebesar Rp 7,9 Miliar,” kata Panda, Senin (4/11).
Ia menuturkan pihaknya menggelontorkan anggaran tersebut dengan skema pendanaan yang berbeda. Menurutnya, anggaran tidak disalurkan melalui dinas yang dia pimpin tetapi, Panitia Pilkades mencairkannya melalui pemerintah desa yang terkoneksi secara sistem keuangan dengan Pemerintah Kabupaten Purwakata.
Ia mengatakan belum ada kepastian waktu pelaksanaan pilkades karena masih menunggu instruksi yang dikeluarkan Bupati. Akan tetapi, tahapan pilkades serentak dipastikan akan dimulai pada 2020 mendatang.
“Tanggal dan bulannya masih belum kita tentukan karena itu harus diatur melalui instruksi Bupati Purwakarta. Akan tetapi, pihak DPRD Purwakarta sudah sepakat itu dilaksanakan tahun depan,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengaku pihaknya sudah menyiapkan skema tata kerja mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Hal itu terdiri dari tahap pembentukan panitia di tingkat desa sampai kabupaten. Selain itu, pengamatan dan pengawasan siap dia kawal agar pesta rakyat desa tersebut terlaksana dengan meriah
“Kami mencatat ada 299.125 hak pilih yang ada di 83 desa pada 17 kecamatan,” ucapnya.
Ia menambahkan ada sejumlah lokasi dan jumlah hak pilih pilkades di Purwakarta. Menurutnya, Pilkades akan dilaksanakan di satu desa yang berlokasi di Kecamatan Purwakarta yakni Desa Citalang. Jumlah hak pilih di desa tersebut sebanyak 7.514. Jumlah ini tersebar untuk Pilkades di sejumlah kecamatan. Yakni di tujuh desa di Kecamatan Campaka akan melaksanakan Pilkades, empat desa di Kecamatan Jatiluhur, 10 desa di Kecamatan Plered.
Kemudian ada tujuh desa di Kecamatan Sukatani, Empat desa di Kecamatan Darangdan, tiga desa di Kecamatan Maniis, tiga desa di Kecamatan Tegalwaru, delapan desa di Kecamatan Wanayasa. Ditambah dua desa di Kecamatan Pasawahan, lima desa di Kecamatan Bojong, tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao, sepuluh desa di Kecamatan Bungursari, tiga desa di Kecamatan Cibatu. Ia melanjutkan dua desa di Desa Sukasari, tiga desa di Kecamatan Pondoksalam, lima Desa di Kecamatan Kiarapedes.