REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dua warga yang merupakan pasangan suami istri diamankan tim Densus 88 anti teror di Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11). Kedua pasangan muda itu yakni DS (24 tahun) dan istrinya DK (25).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda sekitar pukul 10.00 WIB. DS diamankan terlebih dahulu di sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng Desa Gunungsari. Sementara istrinya DK diamankan di rumah kontrakannya di Kampung Cibodas Desa Gunungsari.
"Proses pengamanan dilakukan oleh petugas kepolisian yang berseragam dan pakaian preman,’’ ujar Ketua Ketua RT 03 Ure Suryadi (47) kepada wartawan. Sebagai ketua RT, ia juga diminta polisi untuk ikut masuk ke dalam lokasi rumah kontrakan.
Dari pantauannya, upaya pengamanan dilakukan dengan cepat. Petugas kepolisian juga terlihat mengamankan barang yang dimasukan ke dalam kantong plastik.
Pengelola rumah kontrakan Imas (32) mengatakan, pasangan suami-istri ini belum lama mengontrak, yakni baru sekitar dua minggu. Mereka mulai mengontrak pada 31 Oktober 2019.
Pada saat diamankan terang Imas, DK sempat membantah merupakan pelaku teroris. Namun petugas kepolisian tetap membawanya dan mengatakan untuk memberikan keterangannya di kantor polisi.
Imas menuturkan, warga tidak menyangka pasangan tersebut diduga sebagai bagian jaringan teroris. Hal ini dikarenakan selama bergaul dengan warga tidak ada gejala yang mencurigakan.
Namun kata Imas, keduanya memang dikenal tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan dari pantauannya jarang ada tamu yang datang ke kontrakan mereka baik pagi, siang maupun malam hari.
Ketua RT 03, Ure Suryadi, mengakui jarang berinteraksi dengan pasangan suami istri itu. Dari data yang ada menunjukkan DS masih merupkan warga Desa Gunungsari tepatnya di Kampung Cihaur. Sedangkan istrinya, DK merupakan warga Kampung Batukorsi Desa Gununghalu Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat.
Hal ini berdasarkan data yang diserahkan ke pihak RT saat melapor. Informasi yang diperleh DS mengajar di sekolah tsanawiyah di Kecamatan Ciranjang, Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto kepada wartawan enggan memberikan keterangan terkait pengamanan kedua orang pasangan suami istri tersebut. Sebabnya yang bisa memberikan keterangan adalah satuan di atas yakni humas Polda Jabar.