REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung untuk dievaluasi, karena dinilai banyak mudharatnya. Meski begitu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa Pilkada 2020 tetap digelar secara langsung.
"Kalau yang sekarang sudah tidak mungkin. Tetap yang sekarang, karena 2020 kan sudah running tahapannya," ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).
Doli menjelaskan, Komisi II DPR sudah sepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi Pilkada. Rencananya, hal tersebut akan dibahas pada masa sidang pertama tahun 2020.
"Soal mau seperti apa nanti, ya kita belum bisa mengambil kesimpulannya sekarang. Karena kan baru mau mengevaluasinya," ujar Doli.
Sejumlah fraksi di DPR telah menyuarakan suaranya terkait evaluasi Pilkada langsung. Salah satunya dari Fraksi Gerindra yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Selain itu, terdapat usulan agar hanya pilkada tingkat kabupaten/kota yang digelar secara langsung, karena berbasis otonomi daerah. Sedangkan gubernur dipilih oleh DPRD.
"Oleh karena itu kita sepakat saja dulu untuk melakulan evaluasi, nanti hasil evaluasi kajiannya seperti apa. Naskah akademik muncul segala macam, kita lihat mana yang paling tepat," ujar Doli.
Meski begitu, ia menegaskan kajian yang akan dilakukan Komisi II tak akan mengganggu Pilkada 2020. Sebab, pihaknya tak ingin mengganggu proses penyelenggaraannya.
"Kita sepakat revisi materi apa yg mau direvisi, kalau materinya berat-berat dan membutuhkan waktu panjang, ini masalah waktu. Waktunya tidak cukup dan malah ganggu tahapan Pilkada 2020," ujar Doli.