Ahad 24 Nov 2019 08:35 WIB

BNI Syariah Dukung Swasembada Daging di Aceh

Kerja sama BNI Syariah dalam bentuk pembiayaan produktif mikro untuk peternak.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
BNI Syariah dan Pemerintah Provinsi Aceh menyepakati kerja sama bisnis terkait pembiayaan, Sabtu (23/11).
Foto: BNI Syariah
BNI Syariah dan Pemerintah Provinsi Aceh menyepakati kerja sama bisnis terkait pembiayaan, Sabtu (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah dan Pemerintah Provinsi Aceh menyepakati kerja sama bisnis terkait pembiayaan, Sabtu (23/11). Dua kesepakatan ditelurkan mengenai pembiayaan produktif mikro dan pembiayaan Griya konsumer.

Perjanjian kerja sama pembiayaan produktif mikro dilakukan pada Sabtu (23/11) di Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh. Dalam acara ini, BNI Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA) serta Pemerintah Aceh terkait pembiayaan program penggemukan sapi di wilayah provinsi Aceh.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan dalam kerja sama ini, BNI Syariah mendukung program Pemprov Aceh Swasembada Daging. Caranya, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan, fasilitas produk dan jasa perbankan kepada peternak yang telah direkomendasikan oleh Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA).

Selain itu BNI Syariah juga memberi rekomendasi kepada peternak yang layak diberikan fasilitas pembiayaan kepada ASPEDA. Firman berharap kerja sama dengan ASPEDA bisa memberikan solusi bagi peternak dalam melakukan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah"Kerja sama dengan ASPEDA sejalan dengan semangat BNI Syariah untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah," katanya melalui siaran pers.

Sampai akhir 2019, potensi bisnis dari kerjasama BNI Syariah dengan ASPEDA diperkirakan sebesar Rp 1,5 miliar. Ini berasal dari pembiayaan dan pengembangan kapasitas 1.500 peternak sapi di 23 kabupaten kota di provinsi Aceh.

Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA) didirikan pada 2012 sampai saat ini beranggotakan 30 orang. Asosiasi ini bertujuan melindungi pedagang dan peternak sapi lokal yang berdagang di Provinsi Aceh.

Penandatangan perjanjian kerja sama dengan ASPEDA dilakukan dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan mikro BNI Syariah. Sampai September 2019, realisasi pembiayaan mikro BNI Syariah Rp 1,61 triliun, naik 19,42 persen secara tahunan.

Mayoritas penyaluran pembiayaan mikro berujung di usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya. Selain itu, perjanjian kerjasama pembiayaan konsumer Perumahan dilakukan di Banda Aceh, Jumat (22/11) oleh  Kepala Cabang BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan Lubis dan CEO PT. Aiman Putra Konstruksi, CEO Teuku Rezie Fahlevi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement