Senin 02 Dec 2019 05:53 WIB

Pemkot Serang Targetkan Rehab Rutilahu Rampung pada 2022

Pemkot Serang menargetkan rehabilitasi 400 unit rumah tidak layak huni.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Gita Amanda
Rumah tak layak huni. Ilustrasi. Pemkot Serang menargetkan merampungkan pembangunan Rutilahu pada 2022.
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi. Pemkot Serang menargetkan merampungkan pembangunan Rutilahu pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan rehabilitasi 400 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya selesai pada 2022. Beberapa unit rumah milik warga disebut bahkan sudah dalam proses pembangunan sejak tahun ini untuk percepatannya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Iwan Sunardi mengatakan bahwa 400 unit jumlah Rutilahu tersebut adalah yang telah terdata secara pasti dan telah terprogram untuk rehabilitasinya selesai ada 2022. Adapun Jumlah tersebut dikatakannya memang belum menjadi gambaran lengkap kondisi rumah tidak layak di Kota Serang, yang dimungkinkan berjumlah ribuan sebenarnya.

"Empat ratus rumah itu jumlah yang betul-betul fix dari hasil pendataan kita yang targetnya pada 2022 akan selesai. Adapun Rutilahu ini kan jumlahnya dinamis ya, masih ada kendala seperti pembangunan rumah warga yang ada di lahan irigasi, lahan jalur kereta, atau aset milik pemerintah tidak bisa kita bangun," terang Iwan Sunardi, Ahad (1/12) lalu.

Untuk melancarkan realisasi program tersebut, pihaknya akan meminta bantuan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang yang minim.

Bagi warga yang rumahnya tidk layak tersebut, Iwan mengatakan, bantuan yang diberikan, per satu unit rumah sebesar Rp 17,5 juta. Jumlah tersebut dirinci peruntukannya dengan Rp 15 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk membayar petukang. 

"Besarannya Rp 17,5 juta, ini kan memang program dari pemerintah pusat, lalu kita sebagai yang punya wilayah dan kepanjangan tangan dari pusat melakukan pembinaan masyarakat supaya dengan jumlah tersebut masyarakat juga bisa mandiri, jika ada kekurangannya maka sisanya swadaya warga," terangnya.

Untuk memberikan fasilitas rumah layak bagi warganya, ia menyebut telah membangun dua Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kampung Kaujon dan Kelurahan Margaluyu. Bahkan akan ada satu rusunawa tambahan yang dikhususkan untuk para nelayan.

"Ada fasilitas rumah susun di Kaujon yang kalau bahasa marketingnya itu harga kaki lima tapi rumah bintang lima lah, kapasitasnya sekitar 250-an rumah. Kalau yang di Margaluyu itu bahkan ada dua tower, kapasitasnya dua kali lipat dari yang di Kaujon, sudah bisa ditempati tapi belum jadi milik Pemkot sepenuhnya. Lalu ada juga mudah-mudahan sebentar lagi ada rusun khusus nelayan, itu buat warga nelayan yang ada di Kasemen," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya telah mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR, untuk merehabilitasi rutilahu. Bantuan tersebut, diberikan untuk 128 unit, terdiri atas Kelurahan Bendung sebanyak 25 unit, Kelurahan Banten 56 unit, Kelurahan Kaligandu 9 unit, Kelurahan Kalodran 13 unit, dan Kelurahan Pancalaksana 25 unit. 

"Kondisinya saat ini dua kelurahan, yakni Kelurahan Bendung dan Pancalaksana telah rampung 100 persen. Kemudian, kelurahan lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Secara keseluruhan, target kami rampung hingga akhir tahun ini. Insyaallah bisa kami kejar, karena saat ini pengerjaannya tinggal 30 persen tahap penyelesaian. Jadi, kami optimistis, pekerjaan rumah ini sudah bisa selesai dan taget tercapai," tuturnya.

Terkait bangunan rumah tidak layak yang ada di atas tanah negara dia menyebut ada sekitar ribuan di Kota Serang. Bangunan tersebut meski tergolong rutilahu tidk bisa dibangun oleh pemkot.  "Jadi yang dibantu saat ini tanah milik sendiri, misalnya yang berada di pinggiran sungai, itu bukan disebut tidak layak huni. Akan tetapi, itu masuk dalam bangunan liar. Karena yang mereka gunakan itu tanah milik negara," jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement