Senin 09 Dec 2019 00:25 WIB

BMKG Pasang Sensor Pendeteksi Gempa di Mukomuko

Pemasangan sensor seismograf diharapkan selesai tahun ini.

BMKG Pasang Sensor Pendeteksi Gempa di Mukomuko. Foto ilustrasi seismograf.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
BMKG Pasang Sensor Pendeteksi Gempa di Mukomuko. Foto ilustrasi seismograf.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mulai memasang seismograf yang mampu mendeteksi getaran gempa bumi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Saat ini BMKG sedang memasang sensor seismograf, kemungkinan selesai dalam tahun ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Syahrizal didampingi Supervisor Pusdalop BPBD Hitatun A Razak, Ahad (8/12).

Baca Juga

Bupati setempat sebelumnya menyampaikan surat permohonan lahan untuk pemasangan sensor seismograf di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Agro Muko di Kecamatan Teramang Jaya kepada Manajer PT Agro Mukomuko, namun tidak ada tanggapannya.

Selanjutnya, BMKG berkoordinasi dengan pimpinan PT Agro Mukodan akhirnya mendapatkan persetujuan memasang sensor seismograf di lahan tersebut. "BPBD sebelumnya menyampaikan surat permohonan lahan untuk pemasangan sensor seismograf di lahan HGU milik perusahaan itu tetapi tidak ada balasan, kemungkinan setelah itu BMKG menyampaikan permohonan langsung,” ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah setempat sangat mendukung pemasangan alat sensor untuk mendeteksi gempa itu. Ia menyebutkan, realisasi pemasangan sensor seismograf di lahan hak guna usaha milik PT Agro Mukodi Kecamatan Teramang Jaya saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen. Ia berharap, pengerjaan pemasangan sensor seismograf di daerah ini selesai tahun ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement