REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU).Kota Depok mulai melaksanakan sosialisasi mengenai tahapan, program dan jadwal serta tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perangkat Daerah (PD) terkait, pimpinan partai politik dan tim bakal calon perseorangan.
"Kegiatan ini merupakan sosialisasi pertama untuk tahapan Pilkada Depok 2020," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna usai kegiatan pemaparan sosialisasi Pilkada Depok 2020 di Hotel Bumi Wiyata Depok, Selasa (17/12).
Nana mengutarakan, ada beberapa tahapan krusial yang perlu diperhatikan, antara lain rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 15 Januari hingga 14 Maret 2020 dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 18 April hingga 20 Juli 2020.
Pendaftaran calon 16 Juni hingga 18 Juni 2020, penetapan calon 8 Juli 2020, kampanye 11 Juli hingga 19 September 2020, logistik 11 Mei hingga 22 September 2020. Serta pemungutan suara 23 september 2020.dan rekapitulasi penghitungan suara 24 September hingga 2 Oktober 2020.
"Kami berharap semua masyarakat mengetahui dan mencatat hari pencoblosan yaitu pada 23 September 2020," tegas Nana.
Menurut Nana, pihaknya siap menyelenggarakan Pilkada Kota Depok 2020 dengan tetap mengedepankan integritas, netralitas, serta asas penyelenggara Pilkada."Kami tetap berprinsip bahwa penyelenggaraan Pilkada akan baik bila dimulai dari penyelenggara yang baik. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses tanpa ekses," harapnya.