REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sebuah ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang berada lingkungan kantor Pemkab Sidoarjo disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ruangan yang berada di lantai tiga kantor Pemkab Sidoarjo itu terdapat stiker bertuliskan "dalam pengawasan KPK" yang ditempelkan di gagang pintu.
"Sesuai dengan arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo (Nur Achmad) kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Achmad Zaini, pada Rabu.
Ia mengatakan proses pengadaan barang dan jasa masih tetap berlangsung karena merupakan sistem yang berjalan. "Karena yang disegel itu ruangannya," katanya.