Jumat 10 Jan 2020 18:12 WIB

Bupati Bintan Bantah Simpan Uang di Kasino

Bupati Bintan juga membantah dirinya sebagai kepala daerah yang menyelundupkan rokok.

Red: Andri Saubani
Barang bukti judi kasino. (ilustrasi)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Barang bukti judi kasino. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BINTAN -- Bupati Bintan Apri Sujadi membantah menyimpan uang di kasino sebagaimana informasi yang disebarkan di media massa tertentu. Ia menyebut ada tiga media massa yang dinilainya telah menyerang dirinya secara pribadi.

"Ada tiga media yang menyerang pribadi saya, informasi negatif, fitnah dan merugikan nama baik saya," kata Apri, di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (10/1).

Baca Juga

Selain informasi itu, Apri juga membantah informasi terkait dirinya disebut-sebut sebagai kepala daerah yang menyelundupkan rokok kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas (free trade zone). Dalam berita itu, Apri dituduh menyelundupkan rokok di Batam.

"Itu kan aneh, berita yang tidak jelas dasarnya. Ini juga memfitnah saya," ujarnya pula.

Berita fitnah lainnya terkait pemanggilan seluruh kepala daerah di Kepri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Perwakilan BPK Kepri. KPK meminta klarifikasi terhadap persoalan kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas.

Apri mengaku dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Bupati dan Wakil Ketua Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Bintan. Pemeriksaan dilakukan pada 5 Desember 2019. Ketiga media itu, memberitakannya di media daring pada 31 Desember 2019, kemudian menjadi viral.

"Saya heran, kenapa surat KPK itu menyebar. Padahal KPK tidak mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut karena hanya sebatas meminta klarifikasi, bukan diperiksa sebagai saksi," ujarnya lagi.

Apri masih mempertimbangkan membawa permasalahan itu ke ranah hukum.

"Saya tahu ini konsekuensi jabatan politik. Apalagi menjelang pilkada," katanya pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement