Senin 13 Jan 2020 04:03 WIB

Ketua KPK Minta Imigrasi Cegah Harun Masiku

KPK meminta imigrasi menebalkan status pencegahan terharap Harun Masiku.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dinas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menebalkan status pencegahan terhadap Harun Masiku. Politikus PDI Perjuangan tersebut, masih dalam status buron lantaran menjadi tersangka suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, agar Harun Masiku segera menyerahkan diri untuk menghadapi penegakan hukum. "Kami (KPK) masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," kata Firli kepada Republika.co.id, Ahad (12/1).

Baca Juga

KPK, kata Firli akan terus memburu Harun sampai tertangkap. Sebagai komandan lembaga anti-korupsi, Firli pun mengaku sudah bekerja sama dengan penegak hukum lainnya, agar memburu calon legislatif (caleg) 2014 asal Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.

"Komunikasi sudah kita lakukan dengan penegak hukum lainnya, dan pihak imigrasi kemenkumham," ujarnya.

Komunikasi dengan Imigrasi Kemenkumham tersebut, ia menjelaskan dengan meminta memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencegahan keluar dari wilayah hukum Indonesia. "Itu prosedur yang kita lakukan. Karena pihak Imigrasi yang paham perlintasan orang masuk atau keluar Indonesia," katanya.

Firli menambahkan, meski belum berhasil menangkap, KPK masih menebalkan status hukum Harun sebagai tersangka korupsi, dan buronan. KPK, kembali mengingatkan agar Harun segera menyerahkan diri untuk proses penyidikan, dan penegakan hukum.

KPK menuduh Harun sebagai pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari fraksi PDI Perjuangan 2014-2019. KPK, sudah menahan Wahyu sejak Jumat (10/1). KPK sementara ini meyakini, suap dari Harun kepada Wahyu, senilai Rp 900 juta. Namun terhadap Harun, KPK belum berhasil melakukan penangkapan. Tetapi, kata Firli, KPK tetap fokus pada penyidikan dan pengungkapan lanjutan.

"Yang paling penting sekarang, adalah kita fokus untuk menyelesaikan inti perkaranya," ucap Firli.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, akhirnya mengakui Harun sebagai politikus partainya, Ahad (12/1). Pengakuan Hasto tersebut, seperti meralat ungkapan sebelumnya, yang mengaku tak mengenal Harun. Meski mengakui, namun Hasto menegaskan, aksi haram suap menyuap yang dilakukan kadernya, tak ada sangkut paut dengan kebijakan partai. Hasto menegaskan, prilaku koruptif Harun, menjadi tanggung jawab pribadi.

"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang melakukan negosiasi (suap menyuap) itu, di luar tanggung jawab PDI Perjuangan," kata Hasto di Jakarta.

Orang kepercayaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri itu, pun memastikan, kebijakan partainya, yang tak akan melindungi, dan memberikan bantuan hukum terhadap Harun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement