REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan agar penyusunan dan pembahasan omnibus law dapat selesai sebelum 100 hari kerja pemerintahan. Presiden Jokowi sendiri resmi dilantik menjadi presiden di periode keduanya pada 20 Oktober 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam ratas lanjutan pembahasan omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law Perpajakan di Kantor Presiden, Rabu (15/1).
"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai," ujar Jokowi.
Jokowi pun meminta agar disusun time frame yang lebih jelas terkait penyelesaian pembahasan omnibus law. Sehingga, seluruh hambatan yang muncul pun dapat segera diselesaikan.
Presiden juga meminta para menterinya agar draf RUU omnibus law ini dapat selesai dalam pekan ini. Selain itu, ia menginstruksikan kepada Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, serta kementerian terkait agar melakukan komunikasi terkait omnibus law dengan berbagai organisasi.
"Berkaitan dengan komunikasi, dulu juga saya sampaikan agar pendekatannya pada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan agar berjalan paralel antara pengajuan di DPR dan pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," ujarnya.
Selain itu, Jokowi yakin reformasi perpajakan dapat membuat Indonesia menjadi sebuah pusat gravitasi ekonomi regional. Dengan reformasi perpajakan itu, kata dia, Indonesia akan memiliki daya tarik yang semakin tinggi dalam ekosistem berusaha dan investasi.
"Saya harapkan memberikan dampak bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita," ujarnya.