REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menetapkan 16 orang sebagai tersangka tawuran yang terjadi di Jalan Semeru Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi sebelumnya telah menahan 21 orang yang terlibat dan menembak tiga di antaranya yang melawan petugas.
"Pelaku yang diamankan 21 orang, dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur (pidana) 16 orang dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Audie mengungkapkan, 16 tersangka itu berinisial SWP (18 tahun), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP (17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16), dan PNB .
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Ahad (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Tawuran itu melibatkan dua kelompok, yakni pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang Jelambar, Jakarta Barat.
Insiden itu menyebabkan satu orang bernama Hadi Iqbal Ramdani (21) mengalami luka bacok pada bagian perut sebelah kanan. Arsya menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sekelompok pemuda yang mengatasnamakan pemuda Kebon Pisang Jelambar melakukan penyerangan di Jalan Semeru.
Mereka melempari batu, anak panah, petasan, serta bom molotov. Melihat hal itu, kelompok pemuda Borobudur pun melakukan serangan balik. Bentrokan pun pecah, tepatnya di jalur bus Transjakarta depan Menara Latumenten Grogol Petamburan.
"Posisi korban saat itu berada di luar jalur busway. Korban berusaha kabur menyelamatkan diri, tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," ungkap Arsya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit dan golok.