Kamis 30 Jan 2020 01:11 WIB

Panja Targetkan Masalah Jiwasraya Selesai dalam Setahun

Panjar menargetkan masalah Jiwasraya bisa selesai dalam waktu satu tahun.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengikuti rapat dengan panitia kerja (Panja) di ruangan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengikuti rapat dengan panitia kerja (Panja) di ruangan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI yang menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya menargetkan masalah di perusahaan itu selesai dalam waktu setahun. Sedangkan pembayaran klaim nasabah diharapkan dapat dimulai pada akhir Februari ini.

"Satu tahun (ditargetkan) selesai ini, maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar anggota Panja Komisi VI Jiwasraya Nasim Khan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).

Baca Juga

Nasim melihat pemerintah, khususnya Kementerian BUMN sudah serius dalam menanggapi masalah ini. Maka dari itu, ia berharap pemerintah tak lagi menunda jika sudah ditemukan solusi.

"Pemerintah sendiri masih menyiapkan skema penyelamatan untuk pemegang polis selambat-lambatnya empat tahun," kata Nasim

Ditanya soal rencana pemerintah yang ingin membentuk holding asuransi, Nasim menyambut baik hal tersebut. Selama hal tersebut dapat memberikan solusi terbaik untuk masalah Jiwasraya.

"Ini tentunya harus dapat membenahi tata kelola perusahaan asuransi, termasuk dalam hal pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk, dan fungsi compliance dan risk management," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap semua pihak dapat berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. Khususnya antara pemerintah dan Panja di DPR. "Pemerintah harus bisa meningkatkan koordinasi dengan DPR RI, khususnya dalam Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya di Komisi VI DPR," ujar Nasim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement