REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI yang menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya menargetkan masalah di perusahaan itu selesai dalam waktu setahun. Sedangkan pembayaran klaim nasabah diharapkan dapat dimulai pada akhir Februari ini.
"Satu tahun (ditargetkan) selesai ini, maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar anggota Panja Komisi VI Jiwasraya Nasim Khan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).
Nasim melihat pemerintah, khususnya Kementerian BUMN sudah serius dalam menanggapi masalah ini. Maka dari itu, ia berharap pemerintah tak lagi menunda jika sudah ditemukan solusi.
"Pemerintah sendiri masih menyiapkan skema penyelamatan untuk pemegang polis selambat-lambatnya empat tahun," kata Nasim
Ditanya soal rencana pemerintah yang ingin membentuk holding asuransi, Nasim menyambut baik hal tersebut. Selama hal tersebut dapat memberikan solusi terbaik untuk masalah Jiwasraya.
"Ini tentunya harus dapat membenahi tata kelola perusahaan asuransi, termasuk dalam hal pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk, dan fungsi compliance dan risk management," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap semua pihak dapat berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. Khususnya antara pemerintah dan Panja di DPR. "Pemerintah harus bisa meningkatkan koordinasi dengan DPR RI, khususnya dalam Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya di Komisi VI DPR," ujar Nasim.