REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menyebut belum ada kepastian terkait pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS tersebut. Kepolisian, kata ia, saat ini hanya menunggu keputusan dari pemerintah.
"Ya itu kan kewenangan pemerintah. Pihak kepolisian hanya membantu. Belum ada kepastian juga. Nanti kalau ada kepastian baru deh kami rencanakan apa yang harus dilakukan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan , Senin (10/2).
Kemudian, ia melanjutkan tetap berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pemerintah terkait hal tersebut. "Ya semua ini nunggu kepastian kan di sini semua terlibat seperti BNPT ya. Intinya nunggu kepastian aja ya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Peneliti Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada, Dr Mohammad Iqbal Ahnaf, menilai wacana pemulangan 600 orang asal Indonesia eks ISIS bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat kampanye kontra-radikalisasi di Tanah Air. Namun, ia mengatakan, hal ini perlu dikaji dengan penuh kehati-hatian.
"Wacana ini bisa dipahami sebagai cara kita memerangi radikalisme. Harusnya ini menjadi pelajaran atau pesan bagi masyarakat kita bahwa bergabung dengan ISIS adalah sebuah kesalahan yang besar, bukan hanya ISIS saja tapi juga kelompok ekstremis lainnya," kata dia, di Yogyakarta, Senin (10/2).
Menurut dia, wacana pemulangan ke-600 orang asal Indonesia yang tergabung dalam ISIS memang harus dikaji untung rugi atau faktor risikonya. Pemerintah harus menempatkan aspek keamanan negara sebagai hal utama.