REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya berinisial, H, D, dan N terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut, berdasarkan hasil tes urine Lucinta Luna (LL) menunjukan dirinya positif mengonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Sementara itu, sambung Yusri, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna negatif mengonsumsi narkoba. "Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," papar Yusri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.
Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga butir pil yang diduga ekstasi. Yusri menyebut, pil itu ditemukan di tempat sampah.
Selain itu, sambung Yusri, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona. "Ini adalah obat penenang dan masuk pil psikotropika," ungkap Yusri.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa keempatnya di Polres Jakarta Barat. Yusri menyebut, pihaknya juga masih menunggu hasil tes laboratorium terkait temuan pil yang diduga ekstasi.