Ahad 16 Feb 2020 11:55 WIB

Bapeten Pastikan Air Tanah Batan Indah Aman dari Radioaktif

Bapeten menyatakan air tanah di Perumahan Batan Indah tak terkontaminasi.

Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri dan Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN) melakukan pengukuran tingkat paparan tinggi radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (15/2/2020).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri dan Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN) melakukan pengukuran tingkat paparan tinggi radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (15/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, tidak terkontaminasi radioaktif.

"Terkait dengan air tanah, sudah dilakukan pengukuran dan dipastikan air tanah di sekitar wilayah terpapar radiasi dalam kondisi tidak terkontaminasi," ujar Sekretaris Utama BAPETEN, Hendiyanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (16/2l) .

Baca Juga

Hendiyanto menambahkan pihaknya sudah bekerja sama dengan BATAN dan akan mempercepat proses pembersihan. Sebelumnya, pada Sabtu (15/2) juga dilakukan proses pembersihan.

"Kami menemukan lima titik yang radiasi di atas ambang. Sumber tersebut saat ini sudah ditemukan dan sedang diteliti di laboratorium BATAN," kata dia.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara, memastikan bahwa zat radioaktif yang ditemukan BAPETEN bukan berasal dari reaktor yang dimiliki BATAN.

Selain melakukan pembersihan, pada hari Ahad(16/02), BATAN akan melakukan whole body counting(WBC) terhadap sampel warga sebanyak sembilan orang. "Hasil WBC ini diharapkan dapat diketahui setelah dua hari ke depan. Hasil dari WBC ini untuk mengetahui dampak radiasi," pungkas Heru.

Selain itu, juga dilakukan pertemuan BATAN, BAPETEN, dan warga untuk memberikan informasi yang benar terkait adanya paparan radiasi radioaktif yang melebihi ambang batas.

Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan, mengatakan pertemuan ini dijadikan sebagai upaya menyampaikan informasi yang sesungguhnya. "Dengan pertemuan ini dapat dijadikan sebagai sarana tukar menukar informasi dari warga masyarakat kepada BATAN dan BAPETEN," kata Imam.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement