REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Lucinta Luna telah menjalani tes sample rambut di Puslabfor BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2). Hari ini polisi rencananya akan mengecek hasil pemeriksaan tersebut.
"Hari ini ke BNN untuk cek, kalau sudah ada hasilnya langsung diambil, kalau belum ada ya kita tunggu lagi. Kami juga lagi menunggu (hasil tes sample rambut Lucinta)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
Adapun tes itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kadar zat amfetamin di tubuh Lucinta. Sebab, sebelumnya Lucinta telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukan positif mengandung Benzodiazepin.
Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi akan menahan Lucinta di ruangan khusus yang berada di blok perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Lucinta Luna dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undan-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.
Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan pil yang diduga ekstasi. Pil itu ditemukan di tempat sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari dalam tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.