Kamis 20 Feb 2020 06:24 WIB

Pemerintah Berikan Stimulus Ekonomi untuk Hadapi Corona

Salah satu stimulus yang diberikan adalah percepatan pencairan belanja modal.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengambil kebijakan stimulus belanja untuk memperkuat perekonomian domestik tahun ini. Khususnya dalam menghadapi dampak penyebaran virus corona yang sudah memperlihatkan korelasinya terhadap perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2020.

Salah satu stimulus yang diberikan adalah percepatan pencairan belanja modal. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya mendorong seluruh menteri dan kepala badan agar menetapkan pejabat bendahara secara cepat.

Baca Juga

"Kemudian mendorong percepatan pelaksanaan tender dan memulai pencairannya," ucapnya dalam konferensi pers kinerja APBN Januari 2020 di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2).

Sri mengatakan, pihaknya juga meminta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu untuk melakukan pelayanan revisi dan pencairan anggaran-anggaran strategis. Hal ini diharapkan mampu mendorong frontloading belanja kementerian/ lembaga, terutama di kuartal pertama, sehingga mampu menetralisir pelemahan perekonomian.