Rabu 04 Mar 2020 17:23 WIB

Indonesia Positif Corona, Perlukah Meliburkan Sekolah?

Sekolah diminta berkonsultasi dulu dengan Dinas Pendidikan sebelum meliburkan diri.

Sejumlah pengunjung memakai masker saat berada di area Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3). Pengumuman adanya kasus positif corona di Indonesia membuat beberapa sekolah meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengunjung memakai masker saat berada di area Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3). Pengumuman adanya kasus positif corona di Indonesia membuat beberapa sekolah meliburkan kegiatan belajar mengajar.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Amri Amrullah, Rusdy Nurdiansyah

Sejumlah sekolah meliburkan muridnya pascapengumuman adanya dua warga Depok yang positif corona. Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan sebelum meliburkan sekolah karena kekhawatiran penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga

"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Ade di Jakarta, Rabu (4/3).

Selain itu juga perlu mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan dampaknya terhadap orang tua, peserta didik, guru, dan lingkungan di sekitar sekolah.

Ade menambahkan saat ini, Kemendikbud sedang merancang surat edaran pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah. "Surat edarannya sedang dirancang. Baru draft," terang dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh sekolah negeri dan swasta serta pusat kegiatan belajar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan corona. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 / SE / 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 ini perlu dilakukan di lingkungan sekolah dan kegiatan belajar masyarakat.

Kewaspadaan ini, menurut dia, sekaligus sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). “Virus ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, penyebarannya melalui percikan air liur (batuk / bersin) dari pengidap virus. Karena itu, saya mengimbau kepada para Kepala Sekolah, baik itu negeri maupun swasta, dan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, untuk melakukan tindakan preventif dan antisipatif terhadap penyebaran virus ini,” ungkap Nahdiana, Rabu (4/3).

Tindakan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Covid-19 yang dapat dilakukan di sekolah dan kegiatan belajar masyarakat, di antaranya memberikan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi Covid-19 kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orang tua peserta didik. Serta pengelola pendidikan formal dan non-formal.

Mengimbau kepada warga sekolah untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat. Yakni seperti cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan dengan menu bergizi dan seimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.

"Menghindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah, dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk istirahat di rumah. Serta menjaga lingkungan tempat kerja tetap bersih dan higienis," jelas Nahdiana.

Ia juga meminta sekolah melakukan koordinasi secara berkala dengan puskesmas/rumah sakit terdekat. "Jika ditemukan warga sekolah yang ditemukan terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas, segera melaporkan ke puskesmas/rumah sakit terdekat," imbuhnya.

Sebelumnya sempat dikabarkan seorang guru di sekolah ACG internasional di Jakarta Selatan masuk dalam pengawasan dan harus diistirahatkan karena terkait indikasi ke Covid-19. Walaupun belum dinyatakan positif, namun Kepala ACG Jakarta Shawn Hutchinson melalui surat edarannya Selasa (3/3) kemarin, menyebutkan guru yang diduga terindikasi Covid-19 sudah diistirahatkan dan untuk sementara sekolah diliburkan.

"kami mengumumkan Sekolah ACG Jakarta akan ditutup untuk siswa, karyawan, orangtua, dan pengunjung mulai 3 Maret dan dibuka kembali pada 16 Maret," ujar Shawn dalam surat edarannya.

Lebih lanjut, ACG menyebut guru yang menjadi suspek corona itu sudah menjalani masa karantina untuk diperiksa. Namun, kalau sebelum 14 hari guru itu sudah dinyatakan negatif corona, keputusan libur ini bisa saja diubah. "Kecuali kami menerima konfirmasi hasil negatif," imbuhnya.

Kasubbag Humas Dinas Pendidikan, Sonny Juhersoni menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi detail soal kebenaran guru yang diduga menjadi suspek Covid-19 ini. Hal itu dikarenakan status sekolah swasta dan internasional yang membuat Dinas Pendidikan lebih sulit mendapatkan informasi lebih lengkap. Namun diakui dia, kabar soal sekolah meliburkan Kegiatan Belajar Mengajarnya memang dibenarkan.

"Belum terkonfirmasi ke kami, karena kebetulan kan sekolahnya libur, akses (informasi) ke sananya tidak ada," kata Sonny.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemekes) disebut sudah menggeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait status Kondisi Luar Biasa (KLB) wabah virus corona yang telah menjangkit dua orang warga Kota Depok. "Saya dapat informasi sudah dikeluarkan SK Kemenkes dan kami juga akan segera mengeluarkan SK KLB virus corona. Jika sesuatu penyakit yang sebelumnya tidak ada kemudian ada walaupun cuma satu pasien itu bisa dikeluarkan status KLB," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono di Balai Kota Depok, Rabu (4/3).

Dia mengutarakan, status KLB wabah virus corona dasarnya telah jatuh ketika dua warga Kota Depok dinyatakan positif. "Ada faktornya, dua warga positif terkena virus corona. Itu ya berarti sudah kejadian, karena berarti benar-benar ada kecuali kalau belum positif," tegas Hardiono.

Menurut Hardiono, dengan status KLB virus corona diharapkan dapat mengantisipasi dan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona. Selain itu juga dibutuhkan pembiayaan.

"Dengan KLB penanganannya lebih cepat, terarah dan tepat sasaran. Sosialisasi dan pencegahan penyebaran virus corona dapat segera tersampaikan ke masyarakat dan mengajak masyarakat selalu waspada," tuturnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris masih menunggu SK dari Kemenkes untuk penetapan status KLB. "Kami tidak ingin berandai-andai dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Kami berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini," terangnya.

Menurut Idris, sejak maraknya isu virus corona, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif, salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.

"Itu sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus corona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," tuturnya.

Hingga saat ini Depok juga belum mengeluarkan anjuran agar sekolah-sekolah di sana libur. Pemkot sebatas mengajak sekolah meminta warga sekolahnya menerapkan prinsip hidup sehat dan menjaga kesehatan tubuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement