Senin 09 Mar 2020 13:16 WIB

Jika Kondisi Baik, Pasien Positif Corona Dirawat 14 Hari

Hingga saat ini, belum ada vaksin untuk virus corona.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Jika Kondisi Baik, Pasien Positif Corona Dirawat 14 Hari. Foto: Lawan Corona
Foto: republika
Jika Kondisi Baik, Pasien Positif Corona Dirawat 14 Hari. Foto: Lawan Corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, lama perawatan dan isolasi empat orang yang positif terinfeksi virus novel corona (Covid-19) selama 14 hari. Syaratnya, kondisi pasien harus tetap baik dan itu dibuktikan dengan hasil tes ulang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan, lama perawatan pasien positif corona 14 hari di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta Utara. Kendati demikian, ia mengaku tidak tahu persis jenis obat yang diberikan untuk pasien tersebut. Kemudian, Anung menyebutkan empat orang ini harus menjalani pemeriksaan ulang.

Baca Juga

"Pemeriksaan kesehatan ulang di hari kelima, kesepuluh, dan hari ke-13 (setelah hari pertama dirawat). Kemudian kalau hasilnya tetap negatif (kondisinya baik) ya pulang," ujarnya saat ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menegaskan, masa karantina empat pasien itu jika terbukti baik maka tidak perlu diperpanjang.

Terkait dibuatnya antivirus untuk menghadapi penyakit ini, Anung mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada antivaksin corona.

"Karena itu jika memang perlu akan dibuatkan vaksin tersebut. Tetapi selesainya tidak dalam hitungan bulan,  tidak juga sampai membutuhkan tiga tahun," katanya.

Sebelumnya juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto memastikan data pasien yang positif tertular virus corona belum bertambah. Hingga Sabtu (7/3), ada empat orang pasien tertular virus corona. "Sampai hari ini ada empat orang yang positif," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement