REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebenarnya sudah selesai ketika para pendiri Republik Indonesia bersepakat menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara. Wakil dari umat Islam salah satunya Ki Bagus Hadikusumo yang tidak lain adalah ketua PP Muhammadiyah saat itu, yang juga anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ketika itu Muhammadiyah mempunyai konsep Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah.
Konsep Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, merupakan konsep resmi dari organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpinnya mengenai posisi Islam dan Indonesia sebagai negara Pancasila. Konsep tersebut telah disahkan dalam Muktamar Muhammadiyah Makassar pada 2015 dan menjadi satu-satunya dokumen resmi yang dimiliki organisasi Islam.
"Memang ada organisasi lain yang punya pandangan sama yang mengatakan bahwa NKRI ini sudah final. Tetapi setahu kami belum ada dokumen resminya. Nah, Muhammadiyah ini mendahului yang lain," ujar Haedar.
Haedar menyatakan pandangan tersebut dalam seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kampus I Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Selasa (3/2). Seminar tersebut mengusung tema "Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah: Model Ideal Hubungan Agama dan Negara."
Dia menegaskan, konsep NKRI yang sudah selesai saat para pendiri memproklamirkan Indonesia sebagai negara semestinya menjadi kesepakatan yang harus ditepati dan tidak boleh keluar dari kesepakatan tersebut. Meskipun diakui, dalam perkembangannya setelah Indonesia merdeka, ada dinamika politik sehingga lahirlah gerakan semacam Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Gerakan yang menjadi prahara nasional itu baru dipadamkan pada 1965. Peristiwa tersebut ternyata hari ini berpengaruh terhadap sebagian orang Islam. Melihat situasi tersebut, lanjut Haedar, Muhammadiyah ingin kesepakatan nasional yang di mana tokoh-tokoh Islam itu sudah meletakkan pondasi agar tetap menjadi patokan berbangsa dan bernegara.
Termasuk dalam relasi Islam dan negara, maka Muhammadiyah merumuskan konsep Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah. "Dalam bahasa awamnya kita menyegel, mengunci, tidak ada lagi pikiran yang diaktualisasikan dalam gerakan dan usaha-usaha untuk mendirikan bentuk negara lain di luar NKRI sebagai negara Pancasila," ungkapnya.
Dasar negara
Lewat konsep Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah, Muhammadiyah menjelaskan, negara Pancasila itu manifestasi dari bentuk negara yang Islami. Karena Pancasila itu nilai-nilai dasarnya sejalan dengan Islam. Para pendiri negara yang mayoritas beragama Islam juga sudah bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, apapun proses dialektika sejarahnya.
Haedar menegaskan, organisasi Islam yang dipimpinnya, akan menjadikan Indonesia sebagai negara Pancasila, dalam komitmennya membangun dan mengisi negara ini. Karena itu dia juga mengajak semua pihak untuk membuktikan keindonesiaan dan kepancasilaan yang sejalan dengan nilai-nilai dasar Pancasila.
"Berdasar ini maka di situ kita memberi argumen-argumen teologis, argumen-argumen historis, bahwa NKRI sebagai negara Pancasila itu bagi kita umat Islam dapat kita posisikan sebagai Darussalam, yang kita sebut sebagai Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah," tegas Haedar lagi.
Diakui Haedar bahwa saat ini ada gelora verbalisme berbangsa. Seperti semboyan aku Indonesia, aku Pancasila, aku NKRI, NKRI harga mati, dan sebagainya. Menurutnya, gerakan tersebut betul semua, tetapi berhenti di atas slogan.
"Bahkan, karena pembangunan dan perkembangan di mana negara itu sepenuhnya ada di dalam ranah orientasi yang kapitalistik dan liberalisme, lalu Indonesia, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 45, dan Pancasila itu, ada rakyatnya, tetapi nggak ada jiwanya. Lalu orang kehilangan sukma berbangsa dan bernegara,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Prof Din Syamsuddin mengatakan, Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah merupakan upaya intelektual untuk adanya harmonisasi antara idealitas agama (Islam) dengan realitas politik di Indonesia. Walaupun, Pancasila dan Islam berhimpit, dan tidak pelak lagi bahwa nilai-nilai dalam Pancasila adalah Islami.
"Maka tidak perlu dipertentangkan. Namun selalu ada yang berobsesi untuk mewujudkan konsep negara Islam atau negara syariat," ujar Din.
Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah menurutnya penting dan signifikan untuk menjernihkan secara kategoris Islam dan Pancasila berbeda. Di mana Islam adalah wahyu atau God Ade, sementara Pancasila adalah ideologi, atau Man Ade. Namun, dua hal yang berbeda secara kategoris, boleh jadi sama secara substantif.
"Islam bukan Pancasila, tapi Islam adalah Islami. Negara Pancasila merupakan negara Islami baik substantif maupun asosiatif," ujar Din.
Dar al-Ahdi Wa as-Syahadah menurut Din adalah langkah konstitusional yang ditempuh, dan merupakan jihad konstitusi. Selain berdampak menyelamatkan negara, langkah ini merupakan upaya meluruskan kiblat kebangsaan. Meskipun tidak mudah karena banyak tantangan dari dalam maupun luar negeri.