Kamis 19 Mar 2020 05:52 WIB

Cegah Corona, Mahfud: Pelantikan PPS Pilkada di Kecamatan

Pemerintah tidak menunda penyelenggaraan Pilkada 2020, hanya mengubah pola kerja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD
Foto: Antara/Jojon
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan, tidak akan ada perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Perubahan yang ada karena wabah virus corona (Covid-19) hanyalah pola kerja penyelenggara pemilu.

"Ketua KPU meyakinkan kita semua, sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal, hanya pola kerja diubah," ujar Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).

Baca Juga

Ia menyebutkan beberapa contoh pola kerja yang diubah tersebut. Jika semula pelantikan petugas pemungutan suara (PPS) dilaksanakan di kantor bupati atau kantor wali kota, maka dengan adanya wabah Covid-19 pelantikan akan dilakukan di kecamatan saja. 

Pelantikan itu pun dapat dilaksanakan secara bertahap untuk menghindari pertemuan orang yang begitu banyak di satu tempat. "Pun verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak orang pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi," kata dia.

Menurut Mahfud, gugus tugas penanggulangan Covid-19 yang dipimpin kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan arahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pola kerja yang seharusnya dilakukan. Dengan demikian, hanya pola kerja yang berubah dan tidak mengubah jadwal penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut ia sampaikan setelah rapat dengan enam institusi terkait penyelenggaraan Pilkada. Setelah rapat, disampaikan kesimpulannya ialah jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada September 2020, tidak diubah. 

"Saya tadi sudah mengundang Ketua KPU, Bawaslu, kemudian pimpinan DKPP, kemudian Dirjen Otonomi Daerah dan Panglima TNI, serta Kapolri, saya pimpin rapat yang kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal Pilkada," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement