REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo(Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan alokasi insentif bagi perawat, dokter, dan seluruh jajaran di rumah sakit yang menangani pasien terkait virus Corona (Covid-19). Jokowi juga meminta agar ada perlindungan maksimal untuk semua tenaga medis yang melayani pasien virus Corona.
"Termasuk permintaan menteri keuangan, ini juga pemberian insentif bagi dokter, perawat, dan rumah sakit yang bergerak dalam penanganan virus Corona," kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Kepala Negara menekankan seluruh jajaran tenaga medis adalah pihak-pihak yang paling dekat dengan pasien yang terinfeksi virus Corona, sehingga menjadi rawan tertular. Seluruh tenaga medis ini juga menjadi garda terdepan bangsa untuk mencegah penularan lebih luas Covid-19.
“Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, perawat, tenaga medis dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi Covid-19,” ujar Presiden.