Senin 23 Mar 2020 14:30 WIB

WNI Positif Covid-19 di Malaysia Jadi 13 Orang

Jumlah WNI di Malaysia yang positif Covid-19 bertambah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jumlah WNI di Malaysia yang positif Covid-19 bertambah. Ilustrasi.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Jumlah WNI di Malaysia yang positif Covid-19 bertambah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang positif terkena penyakit Covid-19 bertambah satu orang. Total WNI di Malaysia yang terkena penyakit pandemi tersebut menjadi 13 orang.

"WNI tertular Covid-19 tambah satu orang dari Kuching. Informasi dari Kementrian Kesehatan Malaysia," ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Senin (23/3).

Baca Juga

Dia membenarkan dengan penambahan tersebut jumlah WNI positif Covid-19 hingga Senin (23/3) menjadi 13 orang. Sebelumnya Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan jumlah WNI yang positif Covid-19 di Malaysia ada 12 orang. Rinciannya adalah delapan orang di di Sabah dan empat orang di Kuala Lumpur.

Konfirmasi tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari Dirjen Kesehatan Malaysia per Kamis (19/3) malam. Kementerian Kesehatan Malaysia memastikan 12 WNI yang terinfeksi virus corona itu berkaitan dengan tabligh akbar di Masjid Seri Petaling Malaysia pada 27 Februari-1 Maret 2020.

Informasi yang dihimpun dari KJRI Kuching menyebutkan satu orang WNI yang terkena Covid-19 adalah seorang dosen di Universiti Sarawak Malaysia (Unimas). Dosen pada Fakultas Applied and Creative Art tersebut pada 22 Maret 2020 melalui Rumah Sakit Umum Sarawak memberitahukan dirinya positif Covid-19 dengan gejala yang dirasakan sejak 10 Maret 2020.

KJRI telah melakukan langkah-langkah yakni berkoordinasi dengan pusat penanganan Covid-19 Sarawak untuk pengobatan yang bersangkutan. KJRI kemudian meminta bantuan pihak kesehatan Sarawak untuk membantu pihak keluarga dalam penanganan pencegahan. Tim kesehatan membantu tindakan isolasi di rumah dan tindakan penanganan lainnya apabila terjadi gejala sesuai protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.

KJRI meminta kepada rekan-rekan, mahasiswa, atau orang-orang yang berhubungan dengan dia pada kurun 10 Maret sampai saat ditetapkan positif untuk melakukan protokol pencegahan berupa karantina atau isolasi. Mereka juga dapat menghubungi otoritas kesehatan Sarawak meminta saran dan pemeriksaan diri atas virus Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement