Selasa 24 Mar 2020 00:02 WIB

Sekjen DPR: Rapid Test Covid-19 Anggota DPR tak Gunakan APBN

Sekjen mengatakan alat rapid test covid-19 untuk anggota DPR dari sumbangan fraksi

Red: Bayu Hermawan
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.
Foto: antara/yulius satria wijaya
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan rapid test Covid-19 untuk 575 anggota DPR dan keluarganya tidak menggunakan dana APBN. Indra mengatakan alat untuk rapid test Covid-19 dibeli dari sumbangan fraksi-fraksi.

"Alat rapid test tersebut merupakan sumbangan dari fraksi-fraksi dan yang pasti tidak menggunakan anggaran APBN," kata Indra Iskandar di Jakarta, Senin (23/3).

Baca Juga

Indra mengatakan ada beberapa fraksi yang bersedia menyumbangkan alat rapid test Covid-19, namun dirinya enggan menyebutkan nama-nama fraksi tersebut. Selain itu, Indra belum bisa memastikan ada berapa alat rapid test yang akan digunakan untuk memeriksa sebanyak 575 anggota DPR RI dan keluarganya.

"Jumlahnya (alat tes cepat) belum tahu secara rinci karena alatnya belum sampai," ujarnya.