REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar alat pelindung diri (APD) dan rapid test atau alat tes cepat virus korona (Covid-19) segera didistribusikan ke seluruh provinsi, khususnya provinsi terdampak. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, nantinya setiap provinsi menentukan masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan cepat, baik untuk kontak terdekat kasus positif maupun petugas kesehatan yang terlibat dalam layanan langsung Covid-19.
"Demikian arahan presiden kepada para gubernur dalam rapat terbatas menghadapi pandemi Covid-19," kata Fadjroel, Rabu (25/3).
Untuk DKI Jakarta, pemerintah pusat telah mendistribusikan 100 ribu rapid test dan 40 ribu APD. Pendistribusian berikutnya dengan jumlah yang lebih besar akan dilakukan berdasarkan wilayah atau daerah tempat kasus ini ditemukan dan dianggap sebagai daerah yang berpotensi kasus penularan.
Presiden Jokowi berulang kali meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, yakni menjalankan jaga jarak, isolasi diri, dan menjaga kebersihan diri.