REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwato menjelaskan komisi VII sepakat atas keputusan presiden yang hendak membebaskan biaya listrik selama tiga bulan kepada pelanggan tak mampu di tengah merebaknya wabah corona.
Sugeng menjelaskan, kebijakan ini memang perlu dilakukan karena para pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi memang masuk dalam kategori rentan karena wabah Covid-19 ini. "Sebagai Ketua Komisi VII, saya setuju, dengan kebijakan tersebut," ujar Sugeng, Selasa (31/3).