Selasa 31 Mar 2020 21:58 WIB

Komisi VII Ingin Warga Miskin Bebas Biaya Listrik

Diperlukan afirmatife policy agar tidak terjadi kemiskinan yang lebih dalam.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas PLN memperbaiki aliran listrik yang terputus. Komisi VII ingin warga miskin bebas biaya listrik di tengah merebaknya wabah corona.
Foto: Thoudy Badai/Republika
Petugas PLN memperbaiki aliran listrik yang terputus. Komisi VII ingin warga miskin bebas biaya listrik di tengah merebaknya wabah corona.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwato menjelaskan komisi VII sepakat atas keputusan presiden yang hendak membebaskan biaya listrik selama tiga bulan kepada pelanggan tak mampu di tengah merebaknya wabah corona.

Baca Juga

Sugeng menjelaskan, kebijakan ini memang perlu dilakukan karena para pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi memang masuk dalam kategori rentan karena wabah Covid-19 ini. "Sebagai Ketua Komisi VII, saya setuju, dengan kebijakan tersebut," ujar Sugeng, Selasa (31/3).