Kamis 02 Apr 2020 14:38 WIB

Din: Covid-19 Memindahkan Masjid ke Rumah Kita

Ciptakan masjid di rumah dengan shalat berjamaah bersama keluarga.

Din: Covid-19 Memindahkan Masjid ke Rumah Kita. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Din: Covid-19 Memindahkan Masjid ke Rumah Kita. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan imbauan tidak shalat berjamaah di masjid selama wabah Covid-19 sejatinya memindahkan masjid ke rumah.

"Ini bukan meniadakan masjid, tapi memindahkan masjid ke rumah. Hadirkan masjid ke dalam diri," kata Din kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga

Dia menanggapi fenomena masjid yang tidak digunakan shalat berjamaah untuk sementara karena pandemi Covid-19. Menurut mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, shalat berjamaah saat ini tetap bisa dilakukan, tetapi dengan jumlah orang yang terbatas, misalnya di lingkungan keluarga.

Alasannya, kata dia, walau bagaimanapun shalat wajib yang dilakukan secara bersama-sama adalah lebih afdhal daripada dilakukan sendiri meski dipraktikkan di lingkungan kecil, seperti di skala rumah. Minimal shalat jamaah adalah dua orang.

"Agar jarak di antara kita itu dua meter. Agar menaati anjuran, ketentuan jaga jarak hindari kerumunan. Atas dasar itulah, daerah dimana wabah corona meninggi, shalat jamaah bisa di rumah," katanya.

Din mengajak warga disiplin sehingga mata rantai penularan Covid-19 dapat terputus meski keadaan terus berkepanjangan, bahkan mungkin sampai Ramadhan. Pada bulan puasa yang memiliki keutamaan pahala, terdapat banyak amalan yang dapat dilakukan meski tanpa dilakukan dalam kerumunan.

"Untuk sementara waktu hindari ini, jika ini berlanjut sampai Ramadhan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement