Senin 06 Apr 2020 17:01 WIB

Rasulullah Ajarkan Kita untuk Muliakan Jenazah Siapa Pun Dia

Memuliakan jenazah merupakan sunnah Rasulullah yang mulia.

Memuliakan jenazah merupakan sunnah Rasulullah yang mulia. Ilustrasi pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Memuliakan jenazah merupakan sunnah Rasulullah yang mulia. Ilustrasi pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Agama Islam menganjurkan umat untuk menghadiri pemakaman kerabat, sahabat, kenalan, terlebih jika yang meninggal adalah anggota keluarga. Rasulullah SAW menegaskan hukum sunnah dalam mengantarkan jenazah sekaligus menggotong keranda jenazah itu. Mengikuti pemakaman adalah satu dari lima hak Muslim atas Muslim yang lain. Lima hak tersebut meliputi menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang bersin, serta mengikuti pemakaman.

Dalam kaitan ini, Nabi mengajarkan agar dalam mengantar jenazah hendaknya mempercepat langkah. Sebagaimana tertera dalam satu hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim bahwa dengan bergegas membawa jenazah, bila jenazah itu orang yang saleh, berarti segera membawanya menuju kebaikan.

Baca Juga

Secara garis besar, dalam memuliakan jenazah, Nabi SAW telah memberikan petunjuk terperinci. Hal ini dimulai dari melayat ke rumah keluarga yang ditinggalkan, menasihati keluarga yang ditinggalkan dengan kesabaran, ikut mensholatkan jenazah, ikut mengiringi jenazah ke pemakaman, dan mendoakannya.

Bukan hanya terhadap kerabat orang yang meninggal, tuntunan untuk menghormati jenazah juga ditujukan bagi orang-orang sekitar, yakni mereka yang dilewati iringan jenazah. Nabi meminta supaya umat ikut menghormati jenazah tersebut.

Sabda Nabi, "Kalau kamu melihat jenazah, berdirilah. Barang siapa yang mengikuti jangan duduk sampai jenazah diletakkan." Turut menghadiri pemakaman serta tetap tinggal hingga orang yang meninggal dikuburkan akan bernilai pahala besar. Hal ini dijabarkan oleh Nabi SAW agar menjadi pedoman umat.

"Barang siapa menghadiri pemakaman sehingga sholat jenazah dilaksanakan akan menerima pahala satu qirat dan barang siapa menghadiri pemakaman dan tetap tinggal hingga jenazah dimakamkan, ia akan menerima pahala dua qirat." (Muttafaq'alaih).  Adapun dua qirat yang dimaksudkan Nabi SAW setara dengan dua gunung besar. 

Nabi tak lupa menganjurkan agar selepas pemakaman, seseorang hendaknya berdoa sekaligus memohonkan ampunan atas orang yang meninggal. Inilah yang senantiasa dilaksanakan Nabi SAW sekaligus beliau memerintahkannya pula kepada para sahabat.

Ustman bin Affan RA meriwayatkan, "Ketika Nabi SAW menyelesaikan pemakaman orang yang meninggal, beliau akan berdiri di atasnya dan bersabda, 'Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mohonkan untuknya agar memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan dari para malaikat karena bahkan saat ini ia ditanya oleh malaikat.'"

Apa hikmah dari amalan tersebut? Dr Muhammad Ali al-Hasyimi, dalam bukunya, The Ideal Muslim, menerangkan bahwa anjuran menghadiri pemakaman berguna untuk menguatkan ikatan persaudaraan dan memperdalam rasa kesetiaan di antara mereka. Melalui keikutsertaan ini, dia melanjutkan, keluarga yang ditinggalkan juga akan merasa nyaman, terhibur, dan terbantu dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga mereka dengan sabar dan ikhlas.

Lebih jauh diungkapkan bahwa menghadiri pemakaman merupakan indikasi pemahaman atas kehidupan sosial dalam semua dimensinya. Kehidupan, menurut dia, bukan sekadar persoalan peristiwa-peristiwa yang menggembirakan dan menyenangkan. "Namun, ia adalah juga kegembiraan dan kesedihan, kesenangan dan dukacita, kemudahan dan kesulitan, tawa dan air mata," katanya.

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement