REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melakukan dua langkah utama dalam kaitan penanganan wabah Covid-19. Dua langkah itu, yakni upaya penyelamatan WNI di luar negeri dan diplomasi membuka kerja sama dengan negara lain dalam penanganan Covid-19.
"Pertama tentunya adalah untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri yang sangat tentunya berdampak dari situasi saat ini terutama adalah kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh negara-negara Di mana mereka berada," kata Menlu RI Retno Marsudi saat rapat bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (7/4).
Upaya penjaminan WNI ini, kata Retno, dilakukan secara kausistik atau kasus per kasus. Sebab, kebijakan negara tempat WNI berada berbeda-beda sehingga penanganannya pun berbeda-beda.
Retno mencontohkan, di Malaysia Kemlu sempat berupaya memberikan bantuan berupa uang tunai pada para WNI. Namun, gérak WNI terkendala Movement Control Order (MCO), sementara tidak semua WNI juga memiliki rekening bank.
"Oleh karena itu maka kita membantu dalam bentuk sembako," kata Retno.
Upaya kedua, yakni upaya diplomasi dilakukan Kemenlu untuk membuka two pathway atau kerja sama dua arah dengan negara lain dalam penanganan Covid-19 ini. Dalam hal ink, Kemenlu melakukan upaya pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan yang diperlukan dengan negara produsen.
Berdasarkan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Retno menyebut, sejumlah alat kesehatan yang dibutuhkan di antaranya adalah Ventilator, APD, alat test cepat dsn pengadaan masker.
Khusus masker, Retno mengatakan bahwa WHO mendukung kebijakan-kebijakan negara untuk menggunakan masker. Penggunaan masker ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk mengurangi atau untuk melakukan mitigasi.
"Jadi itu adalah garis besar apa yang kita lakukan diplomasi yang kita lakukan di dalam masa pandemik ini, dua hal besar satu untuk perlindungan yang kedua adalah untuk membuka pintu-pintu kerjasama pengadaan barang barang yang kita perlukan," kata Retno menegaskan.