Rabu 08 Apr 2020 14:51 WIB

PHRI Minta Hotel Laporkan Jumlah Pekerja yang Dirumahkan

Saat ini terdapat 1.266 hotel di seluruh Indonesia yang melakukan penutupan sementara

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta para pengelola hotel dan restoran yang melakukan penutupan sementara untuk melaporkan jumlah karyawan yang dirumahkan. Hal itu untuk kepentingan program kartu prakerja yang disiapkan oleh pemerintah sebagai stimulus bagi pekerja yang kehilangan pendapatan.

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, mengatakan, saat ini terdapat 1.266 hotel di seluruh Indonesia yang melakukan penutupan sementara. Dari jumlah itu, baru diterima laporan data dari 844 hotel dan restoran dengan total karyawan terdampak sebanyak 74.101 orang.

Baca Juga

Haryadi menuturkan, banyak hotel dan restoran yang melakukan pelaporan tidak sesuai format sehingga data tidak diproses lebih lanjut.

"Data ini masih kurang, karena kita benar-benar melakukan data cleansing supaya valid. Manajemen hotel harus peduli dengan melapor dan memberi data yang benar," kata Haryadi dalam teleconference dikutip Republika.co.id, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, ia menegaskan, dikhawatirkan banyak karyawan yang benar-benar membutuhkan stimulus kartu prakerja namun hotel dan restoran tempat dia bekerja tidak melapor. Alhasil, kartu prakerja digunakan oleh pihak lain yang sejatinya tidak begitu membutuhkan stimulus.

"Nanti datanya tidak dimasukin, malah kita yang salah. Jadi ini lambat sekali. Data harus lengkap, karena kalau tidak sesuai, kita buang," kata Haryadi.

Ia pun menuturkan, data 74.101 orang pekerja hotel dan restoran yang telah terdapat merupakan hasil dari data cleansing sekitar 173.000 pekerja. PHRI melakukan seleksi data secara cermat agar bantuan lewat kartu prakerja bisa diterima oleh mereka yang benar membutuhkan.

Adapun, untuk saat ini Haryadi menyatakan bahwa belum terdapat hotel/restoran yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Sebaliknya, yang terjadi saat ini adalah merumahkan sementara karyawan dengan mewajibkan mengambil cuti tanpa dibayar perusahaan. Hal itu lantaran terdapat gangguan cashflow sehingga perusahaan terkait tidak mampu membayarkan gaji.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengatakan, Kemenparekraf terus mengumpulkan data pekerja di sektor parekraf yang terdampak kehilangan pendapatan akibat Covid-19.

Namun, kata dia, Kemenparekraf akan fokus pada tenaga kerja informal, sedangkan tenaga kerja formal akan ditangani langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab, banyak terdapat tenaga kerja informal yang mencari penghidupan di sektor parekraf.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kemenparekraf, Ari Juliono, menambahkan, hingga saat ini telah diperoleh data pekerja informal sebanyak 116.067 orang yang kehilangan pekerjaan di sektor parekraf. Proses pendataan masih terus berlangsung dan akan diajukan kepada Kemenko Perekonomian untuk bisa diupayakan mendapatkan kartu prakerja.

Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran kartu prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk tahun 2020. Kartu prakerja akan digunakan untuk membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid-19. Adapun besaran bantuan dana yang diberikan lewat kartu prakerja berkisar antara Rp 650 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement