Jumat 10 Apr 2020 11:41 WIB

Dukung PSBB, KOPHI Sebar Donasi

Donasi berbentuk pembagian masker secara gratis serta uang tunai sebanyak 200 paket.

pemberian donasi KOPHI kepada pengemudi ojek online
Foto: Akbar
pemberian donasi KOPHI kepada pengemudi ojek online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai berlaku Jumat (10/4/2020) direspons secara positif oleh Komunitas Pewarta Hiburan Indonesia (KOPHI). Donasi dana yang diterima KOPHI mulai hari ini disebarkan dalam bentuk pembagian masker secara gratis serta uang tunai sebanyak 200 paket.

"Kami berharap bantuan ini bisa menjadi manfaat buat warga yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19 ini," kata Benny Benke, ketua KOPHI di Jakarta.

Benny bersama rekan-rekannya membagikan paket ini ke semua wilayah yang ada anggotanya. Mulai dari Bekasi, Depok, Bogor dan Jakarta. "Dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada XL Axiata, Erick Martoyo dan beberapa pihak yang tak bisa disebutkan namanya," ujar jurnalis senior Suara Merdeka ini.

Arey Arifin, penasehat KOPHI, mengatakan donasi ini diberikan secara langsung kepada pengemudi ojek online, pemulung, janda, pedagang pinggir jalan, hingga kaum fakir-miskin. Dengan pemberian uang tunai, ia berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi yang menerimanya.

"Awalnya kami berniat memberikan dalam bentuk paket sembako tapi dengan kondisi seperti sekarang dan keterbatasan yang ada maka kami sepakat untuk memberikan uang tunai Rp 100 ribu per paket," jelasnya.

Sementara, pemberian masker diharapkan membantu warga yang sampai kini masih belum memiliki. "Dengan berlakunya PSBB dan kewajiban memakai masker, kami harapkan bantuan ini bisa memberikan nilai manfaat tambahan selain dalam bentuk uang tunai," katabBenny menambahkan.

Sebelum pemberian donasi ini, KOPHI juga sudah menggagas kampanye positif dengan melibatkan sejumlah seniman, artis serta para pekerja kreatif di negeri ini. Kampanye yang disampaikan berupa ajakan agar semua orang mengikuti kebijakan work form home, stay at home, hingga apresiasi kepada para tenaga medis.

Di antara musisi yang turut mengkampanyekan itu ada Ari Lasso, Once Merkel, Ruth Sahanaya, Kaka Slank, Andy /rif, Armand Maulana, Dewi Persikk, Nikita Mirzani, Mulan Jameela, Harry 'Koko' Santoso, Chand Parwez Servia, Tora Sudiro dan sejumlah pesohor lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement