Sabtu 11 Apr 2020 14:34 WIB

UNICEF: Hak Kesehatan Anak Harus Dipenuhi Saat Pandemi

60 persen anak masih belum mendapat informasi yang mencukupi tentang pandemi Covid-19

Red: Nidia Zuraya
Spesialis Komunikasi untuk Perubahan Perilaku Unicef Indonesia, Rizky Ika Safitri.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Spesialis Komunikasi untuk Perubahan Perilaku Unicef Indonesia, Rizky Ika Safitri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi nirlaba Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyampaikan bahwa kepastian anak-anak mendapatkan haknya tetap terpenuhi penting untuk diperhatikan di tengah pandemi Covid-19.

"Hak kesehatan, hak pendidikan dan lain sebagainya penting untuk dipenuhi," kataSpesialis Komunikasi Perubahan Perilaku UNICEF Rizky Ika Syafitri dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB di Jakarta, Sabtu (11/4).

Baca Juga

Di awal Februari 2020, ia mengemukakan, ketika mendengar banyak sekali kasus Covid-19 di berbagai belahan dunia, pihaknya melakukan inisiatif untuk melakukan sebuah jajak pendapat melalui platform yang dikelola oleh UNICEF bernama "YouReport" di mana sudah ada lebih dari 100 ribu anak muda yang tergabung.

"Kami melakukan jajak pendapat untuk mengetahui, apa sih pemahaman mereka sebenarnya tentang Covid-19, dari mana mereka mencari informasi tentang Covid-19, kemudian apakah mereka merasa berisiko, danapakah mereka tahu bagaimana cara mencegah penularannya," katanya.